Tujuh Hari Jadi Buron, Polisi Ringkus Tersangka KHN di Muara Dua Sumatera Selatan dan Dua Masih Diburu

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Tim Gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus kembali satu buronan dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan. Minggu (1/3/2026).

Dengan penangkapan terbaru tersebut, total enam tahanan yang sempat meloloskan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 lalu, kini sudah kembali diamankan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan tim gabungan terus bergerak memburu para pelarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah enam tahanan yang kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” kata Kapolres AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba

Penyisiran dilakukan secara berlapis, termasuk penyisiran di sekitar wilayah menembus jalur sempit dan kawasan perkebunan hingga akhirnya tim menemukan titik persembunyian KHN (Kristian) tersangka kasus Curat pada Sabtu malam (28/2/2026) pukul 19.00 WIB berada di Kampung Air Ringkih Kecamatan Banjit, Way Kanan menggunakan sepeda motor.

Atas adanya informasi dari masyarakat tersebut, Personel gabungan melakukan penyisiran dan didapati kendaraan yang digunakan TSK dititipkan di Kampung Neki Kecamataan Banjit dan TSK menumpang kendaraan menuju wilayah Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan tertangkapnya Kristian (27) di wilayah Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu malam (28/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ini bukti komitmen kami melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas, sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” ungkap AKBP Didik.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Karaoke

Meski demikian, dua tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan Jatanras Polda Lampung, Polres Way Kanan di back Up Tekab 308 Polres Oku Selatan, berikan yang terbaik untuk institusi tetap semangat , jaga Kesehatan, jangan kendor gas terus.” tegasnya.(Yandi)

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba
Polres Way Kanan Amankan ABH 17 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Negeri Agung
Polresta Bandar Lampung Amankan Pria 29 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Mushola
Polsek Panjang Amankan Pria 27 Tahun atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Remaja
Driver Ojol Pelaku Pelecehan di Kedaton Bandar Lampung Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Rajabasa Bandar Lampung, Diduga ODGJ
Pelaku Penembakan di Lampung Timur Menyerahkan Diri Sehari Setelah Kejadian
Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Karaoke
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:13 WIB

5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 17:00 WIB

Polres Way Kanan Amankan ABH 17 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Negeri Agung

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Polresta Bandar Lampung Amankan Pria 29 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Mushola

Sabtu, 18 April 2026 - 20:16 WIB

Polsek Panjang Amankan Pria 27 Tahun atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Remaja

Sabtu, 11 April 2026 - 22:44 WIB

Driver Ojol Pelaku Pelecehan di Kedaton Bandar Lampung Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kesehatan

Jihan Nurlela Tegaskan Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 00:08 WIB