DPO Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk di Tangerang, Sudah 15 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur, MS (18) dan DN (20), akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Keduanya diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait keberhasilan Polsek Jatiuwung dalam mengamankan komplotan curanmor asal Lampung.

“Setelah kami lakukan identifikasi, dua pelaku ini ternyata terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung, salah satunya di penginapan di Jalan Gatot Subroto,” ujar Gigih, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu

Dari hasil koordinasi, pelaku MS kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara DN masih ditahan di Polsek Jatiuwung dalam kasus serupa.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa MS telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah Kota Bandar Lampung. Komplotan ini diketahui berjumlah empat orang dan kerap berganti pasangan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Kejati Lampung Terima Dana Titipan 100 M Hasil Tipikor Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Provinsi Lampung 

Dalam kasus sebelumnya, para pelaku sempat mencuri sepeda motor milik korban berinisial M.I.R di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026) malam.

Namun aksi tersebut gagal setelah korban memergoki kendaraannya tengah dikuasai pelaku di sekitar Fly Over Pasar Tugu. Korban yang dibantu warga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni RMP (18) dan A (17), sementara MS dan DN melarikan diri dan masuk dalam daftar DPO.

Saat ini, pelaku MS telah ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026
ASN Pemkot Bandar Lampung Serahkan Diri, Polisi Bongkar Dugaan Penguburan Janin
Polinela Bekali Siswa SMKN 4 Bandar Lampung Literasi Investasi Pasar Modal, Siapkan Generasi Melek Finansial di Era Digital
Dosen Polinela Bekali Siswa SMKN 9 Bandar Lampung Literasi Keuangan Digital dan Akuntansi, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Diikuti 82 Kendaraan Hias
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Eva Dwiana: Saatnya Tunjukkan Kekuatan Ekonomi dan Tarik Investor
Pelindo Regional 2 Panjang Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Arus Peti Kemas Melonjak 17,44 Persen
TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, Bangun Jalan, RTLH hingga Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:05

Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36

ASN Pemkot Bandar Lampung Serahkan Diri, Polisi Bongkar Dugaan Penguburan Janin

Senin, 27 Juli 2026 - 14:18

Polinela Bekali Siswa SMKN 4 Bandar Lampung Literasi Investasi Pasar Modal, Siapkan Generasi Melek Finansial di Era Digital

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20

Dosen Polinela Bekali Siswa SMKN 9 Bandar Lampung Literasi Keuangan Digital dan Akuntansi, Siapkan Lulusan Siap Kerja

Senin, 20 Juli 2026 - 11:36

Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Diikuti 82 Kendaraan Hias

Berita Terbaru