Polisi Pasang Banner Larangan Lawan Arus di Simpang Pasar Tugu Bandar Lampung

Rabu, 22 April 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Polisi memasang banner larangan melawan arus di kawasan simpang tiga menuju Pasar Tugu, Bandar Lampung, Rabu (22/4/2026). Upaya ini dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Pemasangan banner dilakukan di tiga titik strategis, yakni simpang Jalan Merpati, Jalan Dosomuko, dan Jalan P. Bacan. Ketiga lokasi ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran, khususnya oleh pengendara dari arah Jalan Dosomuko yang nekat belok kanan dan melawan arus menuju Pasar Tugu.

Baca Juga :  Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan HRM Mangubdiprojo, Fokus Atasi Banjir dan Dorong Ekonomi

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

“Ini sebagai upaya kami mengingatkan pengendara agar tidak melawan arus. Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Driver Ojol Pelaku Pelecehan di Kedaton Bandar Lampung Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi salah satu titik rawan pelanggaran karena banyak pengendara memilih jalur pintas demi menghemat waktu.

Selain pemasangan banner, pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat melawan arus.

“Kami imbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H
Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi
Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat
Pelindo Panjang Resmikan Depo Petikemas dan Tambah QCC 004, Perkuat Arus Logistik Sumatera Bagian Selatan
Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:02 WIB

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58 WIB

Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:39 WIB

Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:21 WIB

Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Berita Terbaru