Bandar Lampung, Ruangpena.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon peserta didik yang belum lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap mendapatkan akses pendidikan. Pemkot menjamin tidak ada anak yang putus sekolah akibat tidak diterima pada tahap seleksi awal.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pemerintah telah menyiapkan mekanisme penempatan bagi siswa yang belum tertampung di sekolah pilihannya. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para calon peserta didik akan diarahkan ke SMP Negeri terdekat yang masih memiliki daya tampung.
“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga yang tidak mampu dan belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” kata Eva Dwiana.
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Penempatan ke Sekolah Terdekat
Eva menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjamin pemerataan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, pemerintah terus melakukan pemetaan kapasitas setiap SMP Negeri untuk memastikan proses penempatan siswa dapat berjalan efektif sesuai daya tampung yang tersedia.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan sehingga pemerintah harus hadir memberikan solusi bagi siswa yang belum diterima pada tahap awal SPMB.
Dinas Pendidikan dan Camat Diminta Data Seluruh Siswa
Untuk mempercepat proses penempatan, Wali Kota Bandar Lampung menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.
Data tersebut akan menjadi dasar penyaluran siswa ke SMP Negeri yang masih memiliki kuota dengan tetap mengutamakan lokasi sekolah yang paling dekat dengan domisili masing-masing.
“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tegas Eva Dwiana.
Komitmen Pemerataan Pendidikan
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel serta mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Kebijakan penempatan siswa ke sekolah negeri terdekat juga diharapkan menjadi solusi agar tidak ada anak usia sekolah di Bandar Lampung yang kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan di jenjang SMP.














Komentar
Silakan login untuk berkomentar.