Upah Pekerja Dipotong untuk APD, Proyek Revitalisasi SMK Nurul Huda Dipertanyakan

Sabtu, 25 April 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com — Proyek revitalisasi pembangunan di SMK Nurul Huda, Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, para pekerja mengaku mengalami pemotongan upah yang diduga digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).

Pada Kamis (23/4/2026), salah satu pekerja yang dikonfirmasi mengaku terkejut saat menerima upah yang telah dipotong tanpa penjelasan sebelumnya.

“Kami kaget saat menerima upah, ada pemotongan Rp125 ribu. Ketua tukang yang ikut rapat tidak pernah menyampaikan hal ini ke kami,” ungkapnya.

Ia menyebut, pemotongan tersebut disebut sebagai hasil kesepakatan dalam rapat awal proyek. Namun, informasi itu tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh pekerja.

Baca Juga :  Babinsa Sigap Tangani Kecelakaan Truk Sawit di Bandar Lampung, Evakuasi Cepat Cegah Korban Jiwa

Diketahui, upah pekerja dalam proyek tersebut tergolong rendah, yakni sekitar Rp90.000 per hari untuk kenek dan Rp110.000 per hari untuk tukang. Dengan adanya potongan, pendapatan bersih pekerja dinilai semakin tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMK Nurul Huda, Eka Sadeva Viatnata, membenarkan adanya kebijakan pemotongan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana itu digunakan untuk pengadaan APD seperti sepatu safety, helm, dan rompi kerja.

Menurutnya, APD tersebut nantinya menjadi milik pribadi pekerja dan dapat dibawa pulang setelah proyek selesai.

“Memang benar ada pemotongan untuk APD. Karena alat tersebut nanti dibawa pulang oleh pekerja, jadi dianggap sudah ada kesepakatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Namun demikian, praktik ini menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dalam standar pelaksanaan proyek pemerintah, biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) termasuk pengadaan APD telah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan wajib disediakan oleh pelaksana proyek tanpa membebani pekerja.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan regulasi dalam Undang-Undang Keselamatan Kerja yang menegaskan bahwa penyediaan APD merupakan tanggung jawab penuh pemberi kerja dan harus diberikan secara cuma-cuma.

Selain itu, merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pihak sekolah maupun komite dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun untuk kegiatan yang telah dibiayai pemerintah, termasuk pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan.

Penulis : Lilis Yusnaini

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Jalan Umum Dijadikan Arena Drag Race, Warga Pertanyakan Legalitas hingga Keselamatan Pengguna Jalan
Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi
Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat
Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga
Dugaan Penyimpangan Data Sarpras Sekolah Mencuat, Audit Diminta Segera Dilakukan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:02 WIB

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:39 WIB

Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:21 WIB

Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:47 WIB

Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru