Upah Pekerja Dipotong untuk APD, Proyek Revitalisasi SMK Nurul Huda Dipertanyakan

Sabtu, 25 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com — Proyek revitalisasi pembangunan di SMK Nurul Huda, Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, para pekerja mengaku mengalami pemotongan upah yang diduga digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).

Pada Kamis (23/4/2026), salah satu pekerja yang dikonfirmasi mengaku terkejut saat menerima upah yang telah dipotong tanpa penjelasan sebelumnya.

“Kami kaget saat menerima upah, ada pemotongan Rp125 ribu. Ketua tukang yang ikut rapat tidak pernah menyampaikan hal ini ke kami,” ungkapnya.

Ia menyebut, pemotongan tersebut disebut sebagai hasil kesepakatan dalam rapat awal proyek. Namun, informasi itu tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh pekerja.

Baca Juga :  Babinsa Sigap Tangani Kecelakaan Truk Sawit di Bandar Lampung, Evakuasi Cepat Cegah Korban Jiwa

Diketahui, upah pekerja dalam proyek tersebut tergolong rendah, yakni sekitar Rp90.000 per hari untuk kenek dan Rp110.000 per hari untuk tukang. Dengan adanya potongan, pendapatan bersih pekerja dinilai semakin tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMK Nurul Huda, Eka Sadeva Viatnata, membenarkan adanya kebijakan pemotongan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana itu digunakan untuk pengadaan APD seperti sepatu safety, helm, dan rompi kerja.

Menurutnya, APD tersebut nantinya menjadi milik pribadi pekerja dan dapat dibawa pulang setelah proyek selesai.

“Memang benar ada pemotongan untuk APD. Karena alat tersebut nanti dibawa pulang oleh pekerja, jadi dianggap sudah ada kesepakatan,” jelasnya.

Baca Juga :  MPLS SMAN 1 Tanjungsari Hadirkan Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Jejak Digital, Siswa Antusias Ikuti Pembelajaran

Namun demikian, praktik ini menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dalam standar pelaksanaan proyek pemerintah, biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) termasuk pengadaan APD telah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan wajib disediakan oleh pelaksana proyek tanpa membebani pekerja.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan regulasi dalam Undang-Undang Keselamatan Kerja yang menegaskan bahwa penyediaan APD merupakan tanggung jawab penuh pemberi kerja dan harus diberikan secara cuma-cuma.

Selain itu, merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pihak sekolah maupun komite dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun untuk kegiatan yang telah dibiayai pemerintah, termasuk pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan.

Penulis : Lilis Yusnaini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IWO Kecam Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan, Minta Maaf Terbuka atas Dugaan Pelecehan Profesi
MPLS SMAN 1 Tanjungsari Ditutup Meriah, Demo 13 Ekstrakurikuler Jadi Panggung Bakat dan Awal Perjalanan Siswa Baru
MPLS SMAN 1 Tanjungsari Hadirkan Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Jejak Digital, Siswa Antusias Ikuti Pembelajaran
Babinsa Gerak Cepat, Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung Padam dalam 10 Menit
Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Jajaki Kerja Sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Perkuat Riset dan Pendidikan Bidang NAPZA
Alzier Dianis Thabranie Desak Evaluasi Total Usai Kematian Gajah Sumatera Indra di Way Kambas
Kadis Pendidikan Bandar Lampung Tinjau Rumah Siswa SMPN 22 yang Ludes Terbakar, Pastikan Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Peningkatan Kompetensi Jurnalistik BI Lampung Dinilai Beri Manfaat Nyata bagi Insan Pers
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26

IWO Kecam Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan, Minta Maaf Terbuka atas Dugaan Pelecehan Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:29

MPLS SMAN 1 Tanjungsari Ditutup Meriah, Demo 13 Ekstrakurikuler Jadi Panggung Bakat dan Awal Perjalanan Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:12

MPLS SMAN 1 Tanjungsari Hadirkan Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Jejak Digital, Siswa Antusias Ikuti Pembelajaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:40

Babinsa Gerak Cepat, Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung Padam dalam 10 Menit

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:15

Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Jajaki Kerja Sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Perkuat Riset dan Pendidikan Bidang NAPZA

Berita Terbaru