Bandung, Ruangpena.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan dukungan terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa petugas Penjaga Perlintasan Sebidang (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Insiden yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) itu menimpa petugas saat sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan mengatur pengguna jalan di perlintasan sebidang. Namun, upaya petugas dalam mengutamakan keselamatan justru berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bentuk dukungan moral bagi para petugas yang setiap hari berada di garis depan menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan perhatian dan atensi penuh terhadap peristiwa pengeroyokan yang dialami petugas JPL 227 Leuwigoong. Dukungan tersebut menjadi semangat bagi seluruh insan KAI yang setiap hari bertugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang,” ujar Kuswardojo, Selasa (14/7/2026).
Dukung Penegakan Hukum terhadap Pelaku
Selain mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KAI Daop 2 Bandung juga memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, khususnya Polsek Leuwigoong dan Polres Garut, yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.
KAI berharap seluruh pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami mendukung sepenuhnya kinerja Polsek Leuwigoong dan Polres Garut dalam melakukan penangkapan serta proses hukum terhadap para pelaku. Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa keadilan bagi petugas serta menjadi efek jera,” kata Kuswardojo.
Perlintasan Sebidang Butuh Kepatuhan Pengguna Jalan
KAI Daop 2 Bandung menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik yang memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan disiplin seluruh pengguna jalan.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu lalu lintas, sinyal, serta arahan petugas yang sedang bertugas di lokasi.
Menurut KAI, petugas penjaga perlintasan memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman serta tepat waktu.
KAI Ajak Masyarakat Hormati Petugas
Melalui peristiwa tersebut, KAI Daop 2 Bandung mengajak masyarakat untuk semakin menghormati petugas penjaga perlintasan yang bekerja demi keselamatan bersama.
Kuswardojo menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Hormati petugas yang sedang menjalankan tugas, patuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang, dan selalu dahulukan perjalanan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI ataupun petugas, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Perkuat Kolaborasi Keselamatan Perkeretaapian
KAI Daop 2 Bandung memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Kolaborasi tersebut mencakup edukasi keselamatan di perlintasan sebidang, peningkatan disiplin pengguna jalan, hingga berbagai program yang bertujuan membangun budaya keselamatan transportasi yang lebih baik di Jawa Barat.
Editor : Redaksi















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.