Lampung Selatan, Ruangpena.com – Fakultas Psikologi Islam (FPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menjajaki kerja sama strategis dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda sebagai upaya memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kajian psikologi terkait penyalahgunaan narkotika.
Penjajakan kerja sama tersebut berlangsung melalui audiensi yang digelar di Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Senin (13/7/2026), dan menjadi langkah awal penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi.
Rombongan UIN Raden Intan Lampung dipimpin Wakil Dekan I Fakultas Psikologi Islam Dr. Rika Damayanti, M.Kep., Ns., Sp.Kep.J., bersama Wakil Dekan III Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., didampingi Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL Novrizal Fahmi.
Kedatangan rombongan disambut Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda Heru Herlambang, S.A.P., didampingi Ketua Tim Layanan Umum Nurma, Tim Medis Heni, serta Program Manager Yoyon Saputra.
Dalam pertemuan tersebut, Novrizal Fahmi menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk membangun kemitraan kelembagaan melalui penyusunan MoU dan PKS, khususnya dalam pengembangan keilmuan psikologi dan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Dukung Pengembangan Fakultas Kedokteran dan Psikologi
Wakil Dekan I Fakultas Psikologi Islam UIN RIL, Dr. Rika Damayanti, menjelaskan bahwa inisiasi kerja sama ini berawal dari proses penguatan jejaring institusi dalam rangka pengusulan pendirian Fakultas Kedokteran UIN Raden Intan Lampung.
Namun, menurutnya, kolaborasi dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda juga sangat relevan bagi pengembangan Fakultas Psikologi Islam yang saat ini menjadi satu-satunya fakultas psikologi di perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung.
Rika menjelaskan, Fakultas Psikologi Islam memiliki tiga program studi, yakni Psikologi Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, serta Tasawuf dan Psikoterapi, yang memiliki pendekatan komprehensif dalam kajian maupun layanan terkait penyalahgunaan NAPZA.
“Kerja sama ini nantinya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL), peminatan mahasiswa, kuliah umum, penelitian, hingga kegiatan akademik lainnya,” ujar Rika.
Loka Rehabilitasi Siap Dukung Dunia Akademik
Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Heru Herlambang, menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, lembaga rehabilitasi memiliki peran penting sebagai laboratorium pembelajaran sekaligus lokasi penelitian bagi perguruan tinggi.
Ia menilai kajian akademik mengenai penyalahgunaan NAPZA masih perlu terus dikembangkan agar menghasilkan rekomendasi ilmiah yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan rehabilitasi maupun program pencegahan.
Heru menegaskan pihaknya siap memfasilitasi berbagai kegiatan akademik, mulai dari penelitian, observasi lapangan, hingga pengembangan kajian ilmiah yang melibatkan dosen maupun mahasiswa.
“Kami sangat terbuka untuk dunia pendidikan. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada di sini untuk kegiatan akademik, penelitian, maupun kajian ilmiah terkait NAPZA. Harapannya akan lahir hasil penelitian yang dapat memberikan manfaat dan menjadi bahan pengembangan layanan rehabilitasi ke depan,” kata Heru.
Perkuat Sinergi Pendidikan dan Rehabilitasi
Melalui penjajakan kerja sama ini, UIN Raden Intan Lampung berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga menghasilkan penelitian dan inovasi yang berkontribusi terhadap penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Kerja sama ini sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik yang lebih luas serta memperkaya pengembangan ilmu psikologi, konseling, dan psikoterapi dalam mendukung proses rehabilitasi berbasis pendekatan ilmiah dan kemanusiaan. (***)
Editor : Redaksi














Komentar
Silakan login untuk berkomentar.