Buah Busuk Masuk Program MBG, Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, melakukan inspeksi mendadak dan pembinaan langsung di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Mekar Jaya. Selasa (21/4/2026), Doc. Istimewa.

Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, melakukan inspeksi mendadak dan pembinaan langsung di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Mekar Jaya. Selasa (21/4/2026), Doc. Istimewa.


Lampung Selatan, Ruangpena.com – Temuan buah busuk dalam distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan kontrol kualitas pangan di tingkat pelaksana.

Insiden yang terjadi pada Senin (20/4/2026) ini dinilai tidak bisa dianggap sepele, meskipun disebut hanya terjadi pada satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam program berskala nasional yang menyasar ribuan penerima, satu kelalaian dinilai cukup untuk membuka celah risiko yang lebih besar.

Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Balpama, bersama tim dari UPT Puskesmas Merbau Mataram, Ayu Jember Sari, Babinsa Mekar Jaya, Novi, serta Koordinator Kecamatan SPPG, Arif Munandar, langsung melakukan inspeksi ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Selasa (21/4/2026).

Namun, respons cepat tersebut belum menjawab akar persoalan. Publik menilai, lolosnya bahan pangan tidak layak konsumsi hingga sampai ke tangan penerima menunjukkan adanya celah serius dalam rantai pengawasan—mulai dari pengadaan bahan, penyimpanan, hingga distribusi.

Baca Juga :  Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Jajaki Kerja Sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Perkuat Riset dan Pendidikan Bidang NAPZA

“Saya memahami kekhawatiran masyarakat. Ini menjadi evaluasi serius dan tidak boleh terulang,” ujar Ricky, Kamis (23/4/2026), kepada Ruangpena.com melalui sambungan telepon WhatsApp.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi lemahnya kontrol mutu di lapangan. Padahal, program MBG yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat seharusnya menerapkan standar keamanan pangan yang ketat dan berlapis.

Dari sisi regulasi, distribusi makanan tidak layak konsumsi berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang peredaran barang yang tidak memenuhi standar kelayakan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga menegaskan bahwa setiap pangan yang diedarkan wajib memenuhi standar keamanan dan mutu, serta menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan makanan yang aman dan layak.

Artinya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui evaluasi internal, tetapi juga membuka ruang konsekuensi hukum jika ditemukan unsur kelalaian dalam pengelolaannya.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan menegaskan keterbatasan kewenangan karena program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Menu MBG Diduga Tak Sesuai Prosedur, SPPG Desa Sabah Balau Menuai Sorotan

“Kewenangan utama ada di pusat, kami di kecamatan fokus pada pengawasan agar tidak terulang,” kata Ricky.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan kembali turun ke lapangan pada awal pekan depan untuk mengecek seluruh SPPG di wilayah Merbau Mataram sebagai langkah pencegahan (pengawasan-red).

Pernyataan tersebut justru mempertegas persoalan klasik dalam implementasi program nasional di daerah, ketika tanggung jawab tersebar, namun kontrol tidak berjalan optimal. Dalam kondisi seperti ini, potensi kelalaian di lapangan menjadi sulit dicegah secara sistemik.

Meski disebut hanya terjadi pada satu KPM, insiden ini menjadi alarm serius bagi seluruh pengelola SPPG. Dalam program yang menyangkut gizi masyarakat, satu kasus saja sudah cukup untuk menggerus kepercayaan publik.

Tanpa pengawasan yang ketat, transparansi, dan sistem kontrol kualitas yang disiplin, tujuan besar program MBG untuk meningkatkan gizi masyarakat berisiko tercoreng oleh persoalan mendasar, kelalaian dalam memastikan makanan yang layak konsumsi sampai ke tangan penerima.

Penulis : Yudi Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wawako Padang Motivasi Pensiunan Tetap Produktif via Program Bank Mantap
IWO Kecam Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan, Minta Maaf Terbuka atas Dugaan Pelecehan Profesi
MPLS SMAN 1 Tanjungsari Ditutup Meriah, Demo 13 Ekstrakurikuler Jadi Panggung Bakat dan Awal Perjalanan Siswa Baru
Kemendagri Dorong Pemda Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis, BSKDN Gelar Forum Strategis Nasional
MPLS SMAN 1 Tanjungsari Hadirkan Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Jejak Digital, Siswa Antusias Ikuti Pembelajaran
Babinsa Gerak Cepat, Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung Padam dalam 10 Menit
Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Jajaki Kerja Sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Perkuat Riset dan Pendidikan Bidang NAPZA
Alzier Dianis Thabranie Desak Evaluasi Total Usai Kematian Gajah Sumatera Indra di Way Kambas
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27

Wawako Padang Motivasi Pensiunan Tetap Produktif via Program Bank Mantap

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26

IWO Kecam Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan, Minta Maaf Terbuka atas Dugaan Pelecehan Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:29

MPLS SMAN 1 Tanjungsari Ditutup Meriah, Demo 13 Ekstrakurikuler Jadi Panggung Bakat dan Awal Perjalanan Siswa Baru

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:37

Kemendagri Dorong Pemda Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis, BSKDN Gelar Forum Strategis Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:12

MPLS SMAN 1 Tanjungsari Hadirkan Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Jejak Digital, Siswa Antusias Ikuti Pembelajaran

Berita Terbaru