Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung Selatan menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu 2026 untuk memperkuat tata kelola pengawasan yang profesional dan akuntabel.

Bawaslu Lampung Selatan menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu 2026 untuk memperkuat tata kelola pengawasan yang profesional dan akuntabel.


Lampung Selatan, Ruangpena.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari kantor Bawaslu masing-masing daerah.

Penandatanganan IKU diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan sebagai bagian dari implementasi kebijakan penetapan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu.

Agenda tersebut mengacu pada kebijakan Bawaslu RI mengenai penetapan daftar IKU serta petunjuk teknis penyusunan IKU bagi Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, mengatakan penandatanganan IKU tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang lebih terukur, bertanggung jawab, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“IKU ini menjadi pengingat bahwa kerja pengawasan harus punya arah, ukuran, dan manfaat yang jelas. Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen menjalankan tugas bukan hanya berdasarkan aktivitas, tetapi berdasarkan kinerja yang benar-benar dapat dirasakan dalam penguatan demokrasi,” ujar Wazzaki.

Dorong Tata Kelola Pengawasan yang Profesional

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Karaoke

Melalui penandatanganan dokumen tersebut, Bawaslu Lampung Selatan menegaskan kesiapan memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.

Setiap pelaksanaan tugas pengawasan diharapkan tidak berhenti pada pencatatan kegiatan, tetapi mampu menghasilkan capaian yang terukur dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan.

Capaian tersebut mencakup aspek pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Bawaslu Lampung Selatan memandang keberadaan IKU sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan kelembagaan memiliki arah serta target yang jelas.

Dengan indikator kinerja yang terukur, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan juga dapat dilakukan secara lebih sistematis.

Transformasi Kerja Berbasis Kinerja

Penandatanganan IKU menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi kerja kelembagaan Bawaslu, dari yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada aktivitas menuju pendekatan berbasis kinerja.

Baca Juga :  Program Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Disorot, Dugaan Jual Beli Proyek hingga Pemotongan Dana

Pendekatan tersebut menempatkan hasil dan dampak kerja sebagai bagian penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen menjadikan indikator kinerja sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional.

Dengan penerapan IKU, lembaga pengawas pemilu di daerah diharapkan semakin transparan dalam menjalankan program, responsif terhadap persoalan yang muncul, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap capaian kepada masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas kelembagaan dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Bawaslu Lampung Selatan menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan kerja yang terukur, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui implementasi IKU Tahun 2026, Bawaslu berharap kinerja pengawasan dapat semakin efektif sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap terciptanya proses demokrasi yang berkualitas.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edy Qorinas Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Warga Soroti SPPG di Marga Agung, Camat Jati Agung Diminta Panggil Pengelola
Joko Waskito Sampaikan Ucapan HUT ke-81 RI, Ajak Warga Waygalih Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Warga Perum Grand Esha 1 Pesawaran Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Semangat Gotong Royong
Sambut HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Posramil Jati Agung Gelar Doa Bersama
Koramil Tanjung Bintang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI
Polinela Dampingi IKM Jamur Tiram Pringsewu Terapkan GAP dan Manajemen Risiko ISO 31000
Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edy Qorinas Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:39

Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:12

Warga Soroti SPPG di Marga Agung, Camat Jati Agung Diminta Panggil Pengelola

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:00

Joko Waskito Sampaikan Ucapan HUT ke-81 RI, Ajak Warga Waygalih Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:23

Warga Perum Grand Esha 1 Pesawaran Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru