Batam, Ruangpena.com – Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., memimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Rupatama Polda Kepri, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri Irjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Mansjur, S.H., S.I.K., jajaran Tim Itwasum Polri, Pejabat Utama Polda Kepri, serta para Kapolres/ta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kepri menyampaikan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang mengapresiasi pelaksanaan Audit Kinerja sebagai bagian dari evaluasi internal untuk memastikan seluruh program dan kegiatan kepolisian berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, hasil audit tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Setiap temuan dan rekomendasi harus menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja untuk memperbaiki pelaksanaan tugas sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa.
“Target kita ke depan bukan sekadar menyelesaikan temuan, tetapi mencegah agar temuan yang sama tidak kembali terjadi. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, perencanaan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Anom.
Seluruh Satker Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi Audit
Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri mengapresiasi keterbukaan dan sikap kooperatif jajaran Polda Kepri selama proses audit berlangsung.
Audit Kinerja dinilai menjadi bagian penting dari pengawasan internal Polri untuk mendorong perbaikan tata kelola organisasi secara berkelanjutan.
Ia menegaskan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dari proses Audit Kinerja.
“Seluruh Kasatker bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Audit Kinerja sesuai dengan tabel temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan,” ujarnya.
Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan organisasi, khususnya dalam aspek perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Polda Kepri Terima Dukungan Kendaraan Listrik
Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan capaian Polda Kepri dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana kepolisian.
Salah satunya berupa hibah delapan unit kendaraan listrik dari PT PLN Batam. Kendaraan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kebutuhan operasional kepolisian.
Sementara itu, Polresta Barelang memperoleh 13 unit kendaraan listrik dari Pemerintah Kota Batam untuk mendukung kegiatan patroli di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dukungan sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas personel sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan Polisi 110
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Polda Kepri berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga kamtibmas dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Editor : Redaksi


















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.