Prabowo Tetapkan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter, Berlaku untuk Kapal 30–200 GT

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang antara lain membahas harga BBM bagi sektor perikanan di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang antara lain membahas harga BBM bagi sektor perikanan di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr


Bogor, Ruangpena.com  – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya operasional sektor perikanan sekaligus memberikan kepastian usaha di tengah tingginya harga BBM non-subsidi.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026), dan disampaikan kepada awak media oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter, sedangkan nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM dengan harga Rp6.800 per liter. Untuk menjembatani kebutuhan pelaku usaha perikanan skala menengah, pemerintah menetapkan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Airlangga.

Selisih Harga Ditanggung BPDP, Bukan APBN

Airlangga menjelaskan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri, harga keekonomian BBM berada di kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang akan ditanggung melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Baca Juga :  Wamenkomdigi Nezar Patria: Generasi Muda Harus Kuasai Teknologi dan Kebijakan Publik

Pemerintah menegaskan bahwa dukungan harga tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besarnya sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai oleh BPDP,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, kondisi keuangan BPDP saat ini dinilai mencukupi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kuota 400 Ribu Ton Selama Enam Bulan

Pemerintah menetapkan kuota penyaluran BBM harga khusus sebanyak 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu pengusaha perikanan yang selama ini terdampak tingginya biaya bahan bakar, sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan nasional.

Bahlil: Beri Kepastian bagi Pelaku Usaha Perikanan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT.

Menurutnya, harga BBM sebesar Rp15.000 per liter akan membantu menekan biaya operasional yang selama ini meningkat akibat kenaikan harga BBM non-subsidi.

Baca Juga :  Menag Ajak ASN Kemenag Sambut WFH sebagai Transformasi Budaya Kerja Baru

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang harganya agak tinggi sekarang. Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional nelayan yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Ia memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Penyaluran Akan Diawasi Ketat

Pemerintah juga memastikan implementasi kebijakan berjalan tepat sasaran. Penentuan lokasi penyaluran BBM khusus akan dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mencegah penyalahgunaan.

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, titik-titik penyalurannya akan dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian disalahgunakan,” tegas Bahlil.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya saing sektor perikanan nasional semakin meningkat sekaligus menjaga keberlanjutan usaha nelayan skala menengah yang berperan penting dalam rantai pasok hasil laut Indonesia.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekerja BRI Branch Office Veteran Hadiri Jakarta Kreatif Festival 2026, Penuh Inspirasi dan Semangat Inovasi
BRI Branch Office Veteran Jalin Kolaborasi dengan PT Praba Cipta Mandiri untuk Dukungan Pembiayaan Proyek APBN Pembuatan Kapal Polri
Airlangga Hartarto: Indonesia Perkuat Kedaulatan Pangan, Energi, dan Transformasi Digital Hadapi Ketidakpastian Global
KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Gelar Muharam Fest, Berbagi Kebahagiaan Bersama 170 Anak Yatim
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan
Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Pelindo Sebut Aktivitas Ekonomi Nasional Makin Bergairah
Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Intensif Persiapan TNI, POLRI dan Sekolah Kedinasan 2026
Gunung Dukono Erupsi, Lima Pendaki Luka-Luka dan Dua Wisatawan Diduga Meninggal
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Tetapkan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter, Berlaku untuk Kapal 30–200 GT

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:54 WIB

Pekerja BRI Branch Office Veteran Hadiri Jakarta Kreatif Festival 2026, Penuh Inspirasi dan Semangat Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

BRI Branch Office Veteran Jalin Kolaborasi dengan PT Praba Cipta Mandiri untuk Dukungan Pembiayaan Proyek APBN Pembuatan Kapal Polri

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:49 WIB

Airlangga Hartarto: Indonesia Perkuat Kedaulatan Pangan, Energi, dan Transformasi Digital Hadapi Ketidakpastian Global

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:09 WIB

KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Gelar Muharam Fest, Berbagi Kebahagiaan Bersama 170 Anak Yatim

Berita Terbaru