Menag Ajak ASN Kemenag Sambut WFH sebagai Transformasi Budaya Kerja Baru

Jumat, 10 April 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Ruangpena.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyambut kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menag menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem kerja yang adaptif, efisien, dan berdampak tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kementerian Agama mulai menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat sejak 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Transformasi Budaya Kerja Baru yang telah diberlakukan sejak 1 April 2026.

Baca Juga :  UKM Photography Blitz UIN Raden Intan Lampung Gelar Pameran “KAPERSA”, Tampilkan Karya Kreatif Angkatan XXI

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dinamika global, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Layanan Publik Harus Tetap Optimal

Menag menekankan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada umat. Ia meminta seluruh ASN tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal, mudah diakses, dan responsif.

“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi dan perkuat koordinasi,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi ini juga menjadi momentum untuk membangun ritme kerja baru yang lebih seimbang, bijak, dan bermakna.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Luncurkan Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat 2026, Ini Jadwal dan Mekanismenya

“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna,” tambahnya.

WFH Bukan Work From Anywhere

Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang tetap harus dijalankan secara disiplin dan terkontrol.

Ia menjelaskan, penerapan WFH juga bertujuan menekan beban biaya energi serta mobilitas pegawai, tanpa mengurangi produktivitas kerja.

“Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” tegasnya.

Kemenag berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi kinerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di tengah era digitalisasi pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Airlangga Hartarto: Indonesia Perkuat Kedaulatan Pangan, Energi, dan Transformasi Digital Hadapi Ketidakpastian Global
Kadis Pendidikan Bandar Lampung Tinjau Rumah Siswa SMPN 22 yang Ludes Terbakar, Pastikan Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Ombudsman Lampung Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB SMP Negeri Bandar Lampung, Kuota hingga Jalur Afirmasi Jadi Sorotan
Polinela Perkuat Biosekuriti Kandang Peternak Lampung Timur, Cegah Helminthiasis dan Tingkatkan Produktivitas Ternak
KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Gelar Muharam Fest, Berbagi Kebahagiaan Bersama 170 Anak Yatim
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan
Wali Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa yang Belum Lolos SPMB Tetap Tertampung di SMP Negeri
Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara pada 2025, Pendapatan Tumbuh 9 Persen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:49 WIB

Airlangga Hartarto: Indonesia Perkuat Kedaulatan Pangan, Energi, dan Transformasi Digital Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kadis Pendidikan Bandar Lampung Tinjau Rumah Siswa SMPN 22 yang Ludes Terbakar, Pastikan Pendidikan Korban Tetap Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:41 WIB

Ombudsman Lampung Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB SMP Negeri Bandar Lampung, Kuota hingga Jalur Afirmasi Jadi Sorotan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:48 WIB

Polinela Perkuat Biosekuriti Kandang Peternak Lampung Timur, Cegah Helminthiasis dan Tingkatkan Produktivitas Ternak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:09 WIB

KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Gelar Muharam Fest, Berbagi Kebahagiaan Bersama 170 Anak Yatim

Berita Terbaru