Pansus DPRD Bandar Lampung Soroti Penghapusan Aset dan Tunjangan Ganda ASN dalam Temuan BPK

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi. (Doc.Ist)

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi. (Doc.Ist)


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung kembali membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat yang digelar pada Senin (13/7/2026), sedikitnya tujuh OPD hadir memenuhi undangan pansus untuk memberikan penjelasan terkait progres penyelesaian temuan BPK.

OPD yang hadir antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesbangpol, serta beberapa OPD lainnya.

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan secara umum pola temuan BPK pada masing-masing OPD relatif sama dan sebagian besar saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian utama pansus adalah terkait penghapusan aset daerah. Menurut Yuhadi, terdapat sejumlah aset yang sudah tidak digunakan lagi dan berdasarkan rekomendasi BPK seharusnya telah dihapus dari daftar aset daerah, namun administrasi penghapusannya belum diselesaikan.

Baca Juga :  Jaga Profesionalisme Prajurit, Babinsa Kodim 0410/KBL Jalani Kesemaptaan Jasmani di Yonif 143/TWEJ

“Temuan pertama berkaitan dengan penghapusan aset. Ada aset yang sudah tidak terpakai dan berdasarkan hasil audit BPK harus dihapuskan, tetapi administrasi penghapusannya belum tercatat,” ujar Yuhadi.

Selain itu, pansus juga menyoroti temuan mengenai pembayaran tunjangan beras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pemeriksaan ditemukan adanya ASN yang menerima tunjangan ganda karena suami dan istri sama-sama berstatus PNS.

“Misalnya suami dan istri sama-sama ASN, ternyata keduanya sama-sama menerima tunjangan beras. Berdasarkan ketentuan itu tidak diperbolehkan sehingga menjadi temuan BPK,” jelasnya.

Yuhadi menyebut nilai pengembalian dari temuan tersebut relatif kecil, berkisar Rp89 ribu hingga Rp90 ribu per orang. Namun seluruh kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah dan dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS).

Baca Juga :  Kartini 2026 di Pemkot Bandar Lampung: Bukan Sekadar Seremoni, Perempuan Tampil sebagai Pilar Pelayanan Publik

“Alhamdulillah pengembaliannya sudah dilakukan. STS-nya juga sudah ada, sehingga temuan tersebut telah ditindaklanjuti,” katanya.

Temuan Rekening OPD di Bank Wawai

Pansus juga membahas rekomendasi BPK terkait rekening OPD di Bank Wawai. BPK meminta agar rekening-rekening yang dibuka untuk keperluan tertentu segera ditutup dan sisa dana yang ada dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski terdapat sejumlah catatan administrasi, Yuhadi menegaskan sebagian besar temuan tersebut tidak menimbulkan kerugian materi yang besar bagi pemerintah daerah.

Apresiasi untuk OPD

DPRD Kota Bandar Lampung mengapresiasi langkah cepat OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Pansus berharap seluruh proses penyelesaian, baik administrasi penghapusan aset, penutupan rekening, maupun pengembalian kelebihan pembayaran tunjangan, dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku

Penulis : Tama

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 410-02/TBS Gotong Royong Bersama Warga Cor Jalan di Pinang Jaya, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
BBWS Mesuji Sekampung Tinjau Sungai Way Kandis di Polinela, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kampus Berkelanjutan
Polinela Latih Warga Labuhan Ratu Olah Sampah Jadi Kompos dan Kembangkan Urban Farming, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga
Kadis Pendidikan Bandar Lampung Tinjau Rumah Siswa SMPN 22 yang Ludes Terbakar, Pastikan Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Pelindo Regional 2 Panjang Tanam 250 Pohon, Perkuat Komitmen Dekarbonisasi dan Pelabuhan Hijau
Hari Kedua TMMD ke-129, TNI dan Warga Kebut Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Pinang Jaya
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Festival Karnaval Nusantara pada Rakernas XVIII APEKSI di Medan
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Babinsa Koramil 410-02/TBS Gotong Royong Bersama Warga Cor Jalan di Pinang Jaya, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:44 WIB

Pansus DPRD Bandar Lampung Soroti Penghapusan Aset dan Tunjangan Ganda ASN dalam Temuan BPK

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:55 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Tinjau Sungai Way Kandis di Polinela, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kampus Berkelanjutan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:20 WIB

Polinela Latih Warga Labuhan Ratu Olah Sampah Jadi Kompos dan Kembangkan Urban Farming, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kadis Pendidikan Bandar Lampung Tinjau Rumah Siswa SMPN 22 yang Ludes Terbakar, Pastikan Pendidikan Korban Tetap Berjalan

Berita Terbaru