Polsek Panjang Amankan Pria 27 Tahun atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Remaja

Sabtu, 18 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com  – Unit Reskrim Polsek Panjang mengamankan seorang pria berinisial J (27), warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, atas dugaan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

Pelaku diamankan pada Selasa (14/4/2026) siang dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku bermula saat keduanya bertemu di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga keduanya menjalin kedekatan.

Baca Juga :  Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

“Korban kemudian diajak pelaku untuk tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Panjang,” ujar AKP Ipran, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah istri pelaku mencurigai percakapan di ponsel suaminya dengan korban. Kecurigaan tersebut mendorong istri pelaku mendatangi lokasi indekos tempat keduanya tinggal.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Panjang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi dalam rentang waktu November 2025 hingga Januari 2026 di sebuah rumah kos di wilayah Panjang Utara.

Baca Juga :  Anak 12 Tahun yang Terseret Arus Sungai Balok Ditemukan Meninggal, Wali Kota Bandar Lampung Beri Santunan

Kapolsek menambahkan, pelaku diduga menggunakan modus bujuk rayu untuk mempengaruhi korban hingga terjadi hubungan yang tidak semestinya.

“Keterangan korban dan pelaku saling bersesuaian. Perbuatan itu dilakukan berulang kali setelah korban dibujuk,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Panjang.

Berita Terkait

Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Diikuti 82 Kendaraan Hias
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Eva Dwiana: Saatnya Tunjukkan Kekuatan Ekonomi dan Tarik Investor
Pelindo Regional 2 Panjang Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Arus Peti Kemas Melonjak 17,44 Persen
TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, Bangun Jalan, RTLH hingga Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Babinsa Gerak Cepat, Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung Padam dalam 10 Menit
Babinsa Koramil 410-02/TBS Gotong Royong Bersama Warga Cor Jalan di Pinang Jaya, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Pansus DPRD Bandar Lampung Soroti Penghapusan Aset dan Tunjangan Ganda ASN dalam Temuan BPK
BBWS Mesuji Sekampung Tinjau Sungai Way Kandis di Polinela, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kampus Berkelanjutan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:49

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Eva Dwiana: Saatnya Tunjukkan Kekuatan Ekonomi dan Tarik Investor

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31

Pelindo Regional 2 Panjang Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Arus Peti Kemas Melonjak 17,44 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:55

TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, Bangun Jalan, RTLH hingga Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:40

Babinsa Gerak Cepat, Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung Padam dalam 10 Menit

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53

Babinsa Koramil 410-02/TBS Gotong Royong Bersama Warga Cor Jalan di Pinang Jaya, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Berita Terbaru