Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com — Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin membantah tudingan telah memerintahkan ketua RT memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandarlampung.

Husin menegaskan dirinya tidak pernah meminta pungutan kepada para ketua RT dengan alasan biaya bongkar muat bantuan sosial tersebut.

“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” kata Husin, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut dia, proses penurunan bantuan dilakukan langsung oleh petugas yang dibawa pihak pengirim. Ia menyebut terdapat tiga pekerja yang bertugas menurunkan beras dan minyak goreng tersebut.

Baca Juga :  Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga

“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang sebesar Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Uang tersebut disebut-sebut untuk biaya bongkar muat bantuan.

Menanggapi hal itu, Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini mengatakan pemberian uang dari warga bersifat sukarela dan bukan syarat untuk menerima bantuan.

Baca Juga :  Respons Cepat Eva Dwiana Tangani Banjir, Warga: Air Cepat Surut

“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.

Ia menjelaskan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul uang sebesar Rp120 ribu yang kemudian diberikan kepada panitia yang membantu proses bongkar muat bantuan.

“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” ujarnya.

Meski demikian, polemik pungutan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut memicu perhatian warga. Mereka berharap distribusi bantuan pemerintah dapat dilakukan secara transparan tanpa menimbulkan persepsi adanya pungutan di lapangan.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alzier Dianis Thabranie Desak Evaluasi Total Usai Kematian Gajah Sumatera Indra di Way Kambas
Kadis Pendidikan Bandar Lampung Tinjau Rumah Siswa SMPN 22 yang Ludes Terbakar, Pastikan Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Pelindo Regional 2 Panjang Tanam 250 Pohon, Perkuat Komitmen Dekarbonisasi dan Pelabuhan Hijau
Hari Kedua TMMD ke-129, TNI dan Warga Kebut Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Pinang Jaya
Ombudsman Lampung Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB SMP Negeri Bandar Lampung, Kuota hingga Jalur Afirmasi Jadi Sorotan
Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
Tertekan Beban Hidup dan Masalah Hukum, Nur Aisyah Dirawat di Klinik, Berharap Perhatian Bupati Lampung Selatan
Suami Terjerat Kasus Hukum, Warga Way Sulan Mengadu ke Bupati Lampung Selatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:59 WIB

Alzier Dianis Thabranie Desak Evaluasi Total Usai Kematian Gajah Sumatera Indra di Way Kambas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kadis Pendidikan Bandar Lampung Tinjau Rumah Siswa SMPN 22 yang Ludes Terbakar, Pastikan Pendidikan Korban Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:04 WIB

Pelindo Regional 2 Panjang Tanam 250 Pohon, Perkuat Komitmen Dekarbonisasi dan Pelabuhan Hijau

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:27 WIB

Hari Kedua TMMD ke-129, TNI dan Warga Kebut Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Pinang Jaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:41 WIB

Ombudsman Lampung Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB SMP Negeri Bandar Lampung, Kuota hingga Jalur Afirmasi Jadi Sorotan

Berita Terbaru