DPD RI Dorong Percepatan IPR Tambang Emas Way Kanan, Terkendala Usulan WPR Pemprov Lampung

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Ruangpena.com – Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, bersama anggota DPRD Lampung Fraksi NasDem dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (1/4/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya untuk aktivitas tambang emas rakyat di Kabupaten Way Kanan.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa proses penerbitan IPR masih terhambat lantaran belum adanya usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bustami menjelaskan, pihak Direktorat Jenderal Minerba sebenarnya telah tiga kali mengirimkan surat kepada Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM agar segera mengusulkan WPR. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.

“Dari penjelasan Dirjen Minerba, syarat utama penerbitan IPR adalah usulan WPR dari pemerintah provinsi. Surat sudah tiga kali dikirim ke Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” ujar Bustami.

Baca Juga :  Bupati Nanda Indira Hadiri Pengajian Akbar, 102 Paket Sembako Dibagikan ke Warga

Ia menilai, lambannya respons tersebut berpotensi memperpanjang polemik tambang emas ilegal yang selama ini terjadi di Way Kanan.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum semata, melainkan perlu diiringi dengan solusi regulasi melalui penerbitan IPR.

“Masalah tambang emas ilegal ini sudah menjadi persoalan sosial. Aparat tidak bisa disalahkan ketika melakukan penertiban. Namun di sisi lain masyarakat juga mencari nafkah. Karena itu, penerbitan IPR harus segera dipercepat agar aktivitas pertambangan rakyat bisa ditata secara legal,” tegasnya.

Bustami juga mengungkapkan bahwa dari seluruh provinsi di Indonesia, masih terdapat 13 provinsi—termasuk Provinsi Lampung—yang belum menyampaikan usulan WPR kepada Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Ketupat, Kemenhub Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan dan Waspadai Balon Udara Liar

Padahal, kata dia, penerbitan IPR memiliki siklus waktu terbatas yang hanya dilakukan setiap lima tahun.

“Kesempatan ini tidak datang setiap saat. Karena itu kami meminta Pemprov Lampung segera merespons surat Dirjen Minerba agar proses penetapan WPR bisa segera berjalan,” katanya.

Selain itu, Bustami juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang memiliki potensi pertambangan agar segera mengusulkan WPR ke pemerintah provinsi, untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian ESDM.

Langkah ini dinilai penting guna mengakhiri polemik tambang emas rakyat di Way Kanan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Way Kanan, di antaranya Firdaus Rya Mayu, Juanda, Abu Hasan, dan Wawan Kurniawan.

Penulis : Yandi

Editor : Yudi Pratama

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran Ketupat, Kemenhub Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan dan Waspadai Balon Udara Liar
Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan HRM Mangubdiprojo, Fokus Atasi Banjir dan Dorong Ekonomi
Sumur Bor TMMD di Gunung Sari Hasilkan Air Bersih, Dukung Kesejahteraan Warga
TMMD ke-127 Hadirkan Hunian Layak dan Infrastruktur Penunjang di Dua Desa Pesawaran
Kunjungan Wisatawan Meningkat, Bupati Pesawaran Tinjau Kesiapan Pengamanan
Partai PAN Kabupaten Way Kanan Menggelar Silaturahmi dan Memberikan Santunan Anak Yatim-Piatu
Bupati Pesawaran Imbau Pemudik Manfaatkan Pos Pengamanan untuk Istirahat
Jelang Lebaran, Pemdes Sidodadi Salurkan BLT Dana Desa Tahap I 2026 untuk 12 Warga
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:30 WIB

DPD RI Dorong Percepatan IPR Tambang Emas Way Kanan, Terkendala Usulan WPR Pemprov Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Jelang Lebaran Ketupat, Kemenhub Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan dan Waspadai Balon Udara Liar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:26 WIB

Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan HRM Mangubdiprojo, Fokus Atasi Banjir dan Dorong Ekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sumur Bor TMMD di Gunung Sari Hasilkan Air Bersih, Dukung Kesejahteraan Warga

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:07 WIB

TMMD ke-127 Hadirkan Hunian Layak dan Infrastruktur Penunjang di Dua Desa Pesawaran

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Korp Raport, Tekankan Profesionalisme Prajurit

Rabu, 1 Apr 2026 - 18:20 WIB

Opini

Karang Taruna dan Sunyinya Kontrol Dana Desa

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:06 WIB

Kota Bandar Lampung

Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan Bandar Lampung

Selasa, 31 Mar 2026 - 09:12 WIB