DPD RI Dorong Percepatan IPR Tambang Emas Way Kanan, Terkendala Usulan WPR Pemprov Lampung

Rabu, 1 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Ruangpena.com – Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, bersama anggota DPRD Lampung Fraksi NasDem dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (1/4/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya untuk aktivitas tambang emas rakyat di Kabupaten Way Kanan.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa proses penerbitan IPR masih terhambat lantaran belum adanya usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Bustami menjelaskan, pihak Direktorat Jenderal Minerba sebenarnya telah tiga kali mengirimkan surat kepada Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM agar segera mengusulkan WPR. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.

“Dari penjelasan Dirjen Minerba, syarat utama penerbitan IPR adalah usulan WPR dari pemerintah provinsi. Surat sudah tiga kali dikirim ke Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” ujar Bustami.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Ajak Perkuat Kepedulian Sosial, Tinjau Pasar Murah di Tegineneng

Ia menilai, lambannya respons tersebut berpotensi memperpanjang polemik tambang emas ilegal yang selama ini terjadi di Way Kanan.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum semata, melainkan perlu diiringi dengan solusi regulasi melalui penerbitan IPR.

“Masalah tambang emas ilegal ini sudah menjadi persoalan sosial. Aparat tidak bisa disalahkan ketika melakukan penertiban. Namun di sisi lain masyarakat juga mencari nafkah. Karena itu, penerbitan IPR harus segera dipercepat agar aktivitas pertambangan rakyat bisa ditata secara legal,” tegasnya.

Bustami juga mengungkapkan bahwa dari seluruh provinsi di Indonesia, masih terdapat 13 provinsi—termasuk Provinsi Lampung—yang belum menyampaikan usulan WPR kepada Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba.

Baca Juga :  Dandim 0421/Lampung Selatan Ikuti Vidcon Percepatan Pembangunan KDKMP di Desa Budi Lestari

Padahal, kata dia, penerbitan IPR memiliki siklus waktu terbatas yang hanya dilakukan setiap lima tahun.

“Kesempatan ini tidak datang setiap saat. Karena itu kami meminta Pemprov Lampung segera merespons surat Dirjen Minerba agar proses penetapan WPR bisa segera berjalan,” katanya.

Selain itu, Bustami juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang memiliki potensi pertambangan agar segera mengusulkan WPR ke pemerintah provinsi, untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian ESDM.

Langkah ini dinilai penting guna mengakhiri polemik tambang emas rakyat di Way Kanan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Way Kanan, di antaranya Firdaus Rya Mayu, Juanda, Abu Hasan, dan Wawan Kurniawan.

Penulis : Yandi

Editor : Yudi Pratama

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026
Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Dedi Yulianto,Tegaskan RPG Club Siap Lahirkan Pemain Way Kanan ke Kancah Nasional
Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman
Wapres Gibran Kunjungi RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, Tinjau IGD dan Pengembangan Rumah Sakit
Menteri PKP Luncurkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun di Lampung, Cicilan Ditarget Rp800 Ribu
Zona Integritas BKD Lampung Dicanangkan, Digitalisasi Jadi Kunci Reformasi Birokrasi
Menhub Pastikan Penanganan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Santunan dan Dukungan Disiapkan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20 WIB

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:10 WIB

Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:49 WIB

Dedi Yulianto,Tegaskan RPG Club Siap Lahirkan Pemain Way Kanan ke Kancah Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:58 WIB

Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, Tinjau IGD dan Pengembangan Rumah Sakit

Berita Terbaru