Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Ruangpena.com – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung berhasil memusnahkan dua granat aktif jenis UXO (Unexploded Ordnance) yang ditemukan di wilayah hukum Polres Way Kanan, Rabu (13/5/2026). Proses disposal dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi ledakan dan menjaga keamanan masyarakat.

Pemusnahan dua granat aktif tersebut dilakukan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung setelah menerima surat permohonan resmi dari Polres Way Kanan. Tim dipimpin langsung oleh Ipda Royyani dan bergerak dari Markas Komando menuju lokasi untuk melaksanakan prosedur disposal sesuai standar operasional penanganan bahan peledak.

Setibanya di Polres Way Kanan, personel Jibom segera melakukan koordinasi teknis sekaligus mengevakuasi dua granat aktif yang sebelumnya disimpan di gudang logistik kepolisian setempat. Selanjutnya, barang berbahaya tersebut dibawa ke Lapangan Tembak Polres Way Kanan untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Tanggul Way Galih Jebol, Lesty Putri Utami: Dampaknya Sangat Signifikan Bagi Warga

Proses disposal berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan pengamanan ketat. Tim Jibom bekerja secara intensif hingga kedua granat dinyatakan hancur sepenuhnya dan area lokasi dipastikan aman terkendali.

Danden Gegana Satbrimob Polda Lampung, Kompol Dr. Moch Sonep, mengatakan keberhasilan disposal ini menunjukkan kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam menangani temuan benda berbahaya di wilayah hukumnya.

“Melalui tindakan preventif ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Way Kanan tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan serupa supaya dapat ditangani oleh tim ahli dengan prosedur keamanan yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan Bandar Lampung

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Ipda Royyani menegaskan bahwa penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh personel profesional dengan dukungan peralatan yang memadai guna menjamin keselamatan semua pihak.

“Pemusnahan ini penting untuk meminimalisir risiko terhadap personel kepolisian maupun masyarakat sekitar,” kata Ipda Royyani.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, berita acara serah terima disposal diserahkan langsung kepada Kabaglog Polres Way Kanan, Kompol Arjon Syafrie R.

Keberhasilan pemusnahan dua granat aktif tersebut menjadi bukti komitmen Satbrimob Polda Lampung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dalam penanganan bahan peledak dan benda berbahaya di wilayah Provinsi Lampung. (Yandi)

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026
Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Dedi Yulianto,Tegaskan RPG Club Siap Lahirkan Pemain Way Kanan ke Kancah Nasional
Anggota Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Diduga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak dengan Modus Lowongan Kerja
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman Demi Keselamatan Perjalanan Kereta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20 WIB

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:10 WIB

Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:49 WIB

Dedi Yulianto,Tegaskan RPG Club Siap Lahirkan Pemain Way Kanan ke Kancah Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:58 WIB

Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman

Berita Terbaru