Way Kanan, Ruangpena.com – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung berhasil memusnahkan dua granat aktif jenis UXO (Unexploded Ordnance) yang ditemukan di wilayah hukum Polres Way Kanan, Rabu (13/5/2026). Proses disposal dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi ledakan dan menjaga keamanan masyarakat.
Pemusnahan dua granat aktif tersebut dilakukan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung setelah menerima surat permohonan resmi dari Polres Way Kanan. Tim dipimpin langsung oleh Ipda Royyani dan bergerak dari Markas Komando menuju lokasi untuk melaksanakan prosedur disposal sesuai standar operasional penanganan bahan peledak.
Setibanya di Polres Way Kanan, personel Jibom segera melakukan koordinasi teknis sekaligus mengevakuasi dua granat aktif yang sebelumnya disimpan di gudang logistik kepolisian setempat. Selanjutnya, barang berbahaya tersebut dibawa ke Lapangan Tembak Polres Way Kanan untuk dimusnahkan.
Proses disposal berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan pengamanan ketat. Tim Jibom bekerja secara intensif hingga kedua granat dinyatakan hancur sepenuhnya dan area lokasi dipastikan aman terkendali.
Danden Gegana Satbrimob Polda Lampung, Kompol Dr. Moch Sonep, mengatakan keberhasilan disposal ini menunjukkan kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam menangani temuan benda berbahaya di wilayah hukumnya.
“Melalui tindakan preventif ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Way Kanan tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan serupa supaya dapat ditangani oleh tim ahli dengan prosedur keamanan yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Ipda Royyani menegaskan bahwa penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh personel profesional dengan dukungan peralatan yang memadai guna menjamin keselamatan semua pihak.
“Pemusnahan ini penting untuk meminimalisir risiko terhadap personel kepolisian maupun masyarakat sekitar,” kata Ipda Royyani.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, berita acara serah terima disposal diserahkan langsung kepada Kabaglog Polres Way Kanan, Kompol Arjon Syafrie R.
Keberhasilan pemusnahan dua granat aktif tersebut menjadi bukti komitmen Satbrimob Polda Lampung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dalam penanganan bahan peledak dan benda berbahaya di wilayah Provinsi Lampung. (Yandi)













