Polisi Pasang Banner Larangan Lawan Arus di Simpang Pasar Tugu Bandar Lampung

Rabu, 22 April 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Polisi memasang banner larangan melawan arus di kawasan simpang tiga menuju Pasar Tugu, Bandar Lampung, Rabu (22/4/2026). Upaya ini dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Pemasangan banner dilakukan di tiga titik strategis, yakni simpang Jalan Merpati, Jalan Dosomuko, dan Jalan P. Bacan. Ketiga lokasi ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran, khususnya oleh pengendara dari arah Jalan Dosomuko yang nekat belok kanan dan melawan arus menuju Pasar Tugu.

Baca Juga :  Pelindo Regional 2 Panjang Bagikan Santunan Anak Yatim dan Ribuan Paket Sembako di Ramadhan

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebagai upaya kami mengingatkan pengendara agar tidak melawan arus. Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Eva Dwiana Kesal Penanganan Sungai Dinilai Lamban, Soroti Peran BBWS Mesuji–Sekampung

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi salah satu titik rawan pelanggaran karena banyak pengendara memilih jalur pintas demi menghemat waktu.

Selain pemasangan banner, pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat melawan arus.

“Kami imbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji 2026, Berangkat Bertahap Mulai 26 April
Polda Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Semangat “Ayo Jaga Lampung”
Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Dua Pihak
Kartini 2026 di Pemkot Bandar Lampung: Bukan Sekadar Seremoni, Perempuan Tampil sebagai Pilar Pelayanan Publik
Polresta Bandar Lampung Amankan Pria 29 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Mushola
Kapolda Lampung Ikuti Kemala Run 2026 di Bali, Perkuat Soliditas dan Budaya Hidup Sehat
Babinsa Garuntang Pimpin Aksi Bersih Sungai Pascabanjir, Pemkot Apresiasi
Polsek Panjang Amankan Pria 27 Tahun atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Remaja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:50 WIB

Polisi Pasang Banner Larangan Lawan Arus di Simpang Pasar Tugu Bandar Lampung

Rabu, 22 April 2026 - 16:34 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji 2026, Berangkat Bertahap Mulai 26 April

Selasa, 21 April 2026 - 17:13 WIB

Polda Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Semangat “Ayo Jaga Lampung”

Selasa, 21 April 2026 - 15:47 WIB

Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Dua Pihak

Selasa, 21 April 2026 - 15:04 WIB

Kartini 2026 di Pemkot Bandar Lampung: Bukan Sekadar Seremoni, Perempuan Tampil sebagai Pilar Pelayanan Publik

Berita Terbaru