Bukittinggi, Ruangpena.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi yang berlangsung pada Senin (27/7).
Pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi itu dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, S.H., M.H., beserta jajaran manajemen kedua institusi.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan fokus memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam perlindungan aset perusahaan, penguatan kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, serta pengembangan kerja sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Perkuat Good Corporate Governance
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
“KAI Divre II Sumbar senantiasa berkomitmen menjalankan setiap kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah preventif, memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan,” ujar Lutfi.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan agar pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat tetap berlangsung secara aman, andal, dan berkelanjutan.
Kejari Bukittinggi Siap Dukung KAI
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif KAI Divre II Sumbar dalam membangun sinergi kelembagaan.
Menurutnya, Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk pemberian pendapat hukum, pertimbangan hukum, hingga langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi permasalahan hukum.
“Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada prinsipnya siap mendukung program-program PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Penguatan sinergi dan langkah preventif merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan kepastian hukum,” kata Djamaluddin.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Bahas Perlindungan Aset dan Mitigasi Risiko Hukum
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan perlindungan aset perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta peluang kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi merupakan langkah nyata perusahaan dalam membangun budaya kepatuhan hukum yang kuat.
“Sinergi antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin efektif dalam penyelesaian berbagai aspek hukum perusahaan. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance, melindungi kepentingan perusahaan, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum,” jelas Reza.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Melalui audiensi ini, KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta kelancaran operasional perkeretaapian di Sumatera Barat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api yang aman, profesional, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penulis : Ruangpena.com
Editor : Redaksi














Komentar
Silakan login untuk berkomentar.