Menteri PKP Luncurkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun di Lampung, Cicilan Ditarget Rp800 Ribu

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com  – Pemerintah terus memperkuat upaya percepatan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar di Aula Parona, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI meluncurkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun.

Kebijakan itu dirancang untuk menurunkan beban cicilan masyarakat agar semakin terjangkau. Pemerintah menargetkan besaran cicilan rumah subsidi berada di kisaran Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

“Program ini bukan sekadar pembangunan rumah, tetapi membuka kesempatan nyata bagi masyarakat pekerja untuk memiliki aset sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gelar 257 Personilnya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Arus Mudik Lebaran

Lampung Dapat Alokasi 10 Ribu Rumah Subsidi

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung memperoleh alokasi sekitar 10 ribu unit rumah subsidi siap bangun.

Menurut gubernur, program tersebut menjadi “jalur ekspres” kepemilikan rumah bagi masyarakat pekerja di daerah sekaligus mendorong pengembangan kawasan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan terjangkau.

Ia menilai program perumahan subsidi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima, tetapi juga berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Program ini akan menggerakkan sektor konstruksi serta memunculkan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi lainnya,” katanya.

Target Nasional 3 Juta Rumah

Selain memperpanjang tenor kredit hingga 40 tahun, pemerintah juga meningkatkan kuota rumah subsidi nasional menjadi 350 ribu unit pada 2026.

Baca Juga :  Zona Integritas BKD Lampung Dicanangkan, Digitalisasi Jadi Kunci Reformasi Birokrasi

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengejar target pembangunan 3 juta rumah secara nasional.

Program pembiayaan ini melibatkan sejumlah lembaga keuangan nasional seperti Bank Tabungan Negara, BP Tapera, Permodalan Nasional Madani, dan Sarana Multigriya Finansial.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional sekaligus menggerakkan sektor konstruksi, membuka lapangan kerja baru, serta memberdayakan pelaku UMKM lokal.

Dihadiri Sejumlah Pejabat Nasional

Kegiatan tersebut turut dihadiri Amalia Adininggar Widyasanti, Bupati Lampung Selatan Egy Pratama, anggota DPR RI Mukhlis Basri, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan lembaga pembiayaan nasional.

Pemerintah optimistis melalui skema pembiayaan baru dan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, target pembangunan 3 juta rumah nasional dapat terealisasi dan menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026
Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Dugaan Penyimpangan Data Sarpras Sekolah Mencuat, Audit Diminta Segera Dilakukan
Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman
Wapres Gibran Kunjungi RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, Tinjau IGD dan Pengembangan Rumah Sakit
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman Demi Keselamatan Perjalanan Kereta
Praperadilan Dikabulkan PN Kota Agung, Status Tersangka Heldawati dan Arma Suri Dinyatakan Tidak Sah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20 WIB

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:10 WIB

Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Penyimpangan Data Sarpras Sekolah Mencuat, Audit Diminta Segera Dilakukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:58 WIB

Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman

Berita Terbaru