DPD RI Dorong Percepatan IPR Tambang Emas Way Kanan, Terkendala Usulan WPR Pemprov Lampung

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Ruangpena.com – Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, bersama anggota DPRD Lampung Fraksi NasDem dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (1/4/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya untuk aktivitas tambang emas rakyat di Kabupaten Way Kanan.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa proses penerbitan IPR masih terhambat lantaran belum adanya usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Bustami menjelaskan, pihak Direktorat Jenderal Minerba sebenarnya telah tiga kali mengirimkan surat kepada Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM agar segera mengusulkan WPR. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.

“Dari penjelasan Dirjen Minerba, syarat utama penerbitan IPR adalah usulan WPR dari pemerintah provinsi. Surat sudah tiga kali dikirim ke Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” ujar Bustami.

Baca Juga :  Pasar Murah di Pesawaran Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Ia menilai, lambannya respons tersebut berpotensi memperpanjang polemik tambang emas ilegal yang selama ini terjadi di Way Kanan.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum semata, melainkan perlu diiringi dengan solusi regulasi melalui penerbitan IPR.

“Masalah tambang emas ilegal ini sudah menjadi persoalan sosial. Aparat tidak bisa disalahkan ketika melakukan penertiban. Namun di sisi lain masyarakat juga mencari nafkah. Karena itu, penerbitan IPR harus segera dipercepat agar aktivitas pertambangan rakyat bisa ditata secara legal,” tegasnya.

Bustami juga mengungkapkan bahwa dari seluruh provinsi di Indonesia, masih terdapat 13 provinsi—termasuk Provinsi Lampung—yang belum menyampaikan usulan WPR kepada Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba.

Baca Juga :  Lampung Genjot UMKM Berbasis AI, Gubernur Mirza: Saatnya Naik Kelas dan Lebih Kompetitif

Padahal, kata dia, penerbitan IPR memiliki siklus waktu terbatas yang hanya dilakukan setiap lima tahun.

“Kesempatan ini tidak datang setiap saat. Karena itu kami meminta Pemprov Lampung segera merespons surat Dirjen Minerba agar proses penetapan WPR bisa segera berjalan,” katanya.

Selain itu, Bustami juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang memiliki potensi pertambangan agar segera mengusulkan WPR ke pemerintah provinsi, untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian ESDM.

Langkah ini dinilai penting guna mengakhiri polemik tambang emas rakyat di Way Kanan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Way Kanan, di antaranya Firdaus Rya Mayu, Juanda, Abu Hasan, dan Wawan Kurniawan.

Penulis : Yandi

Editor : Yudi Pratama

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026
Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
Kemendagri Dorong Pemda Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis, BSKDN Gelar Forum Strategis Nasional
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026
Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Dedi Yulianto,Tegaskan RPG Club Siap Lahirkan Pemain Way Kanan ke Kancah Nasional
Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman
Wapres Gibran Kunjungi RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, Tinjau IGD dan Pengembangan Rumah Sakit
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:39

Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14

Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:37

Kemendagri Dorong Pemda Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis, BSKDN Gelar Forum Strategis Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:10

Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

Bali Pink Ribbon Fun Walk 2026

Gaya Hidup

Jalan Sehat Bali Pink Ribbon Kembali Digelar 17 Oktober 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:42