Bandar Lampung, Ruangpena.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna mengevaluasi penerapan sistem kerja fleksibel aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) dan work from office (WFO).
Sidak tersebut turut didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi yang menuntut efisiensi dan pelayanan publik tetap optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan WFH dan WFO,” kata Wiyagus.
WFH ASN Bandar Lampung Ditargetkan 50 Persen
Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, angka tersebut ditargetkan meningkat hingga 50 persen secara bertahap sesuai arahan pemerintah pusat.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, kunjungan Wamendagri menjadi momentum evaluasi bagi jajaran ASN di daerahnya.
“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Eva.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal
Dalam sidaknya, Wamendagri memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski sebagian ASN bekerja dari rumah. Ia meninjau langsung operasional Mal Pelayanan Publik yang tetap melayani masyarakat tanpa kendala.
“Seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan dipastikan tidak terdampak kebijakan WFH.
Dorong Digitalisasi dan Efisiensi Anggaran
Akhmad Wiyagus menambahkan, penerapan work from anywhere (WFA) menjadi bagian dari percepatan digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran daerah, termasuk penghematan listrik, air, dan penggunaan kendaraan dinas.
“Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” ujarnya.
Bandar Lampung Berpotensi Jadi Daerah Percontohan
Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi sistem kerja fleksibel ASN di Indonesia.
Apresiasi tersebut diberikan karena kesiapan daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah penerapan kebijakan WFH.







