Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Polemik pernyataan Kapolda Lampung Helfi Assegaf terkait instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku begal terus menuai respons.

Setelah sebelumnya Menteri HAM RI Natalius Pigai mengkritik keras kebijakan tersebut, kini dukungan justru datang dari kalangan masyarakat sipil di Lampung.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Arun Lampung, Ardho Adam Saputra S.E, menilai ketegasan Kapolda merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya aksi begal bersenjata yang semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Ardho, perintah “tembak di tempat” tidak bisa dimaknai sebagai tindakan membabi buta, melainkan bagian dari langkah tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian di lapangan.

“Ketegasan Kapolda sudah benar. Tentu maksudnya tembak di tempat itu sesuai prosedur, ada tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Pelaku begal sekarang sudah sangat merajalela,” kata Ardho, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026 di Jakarta

Ia menilai kritik Menteri HAM terlalu menitikberatkan pada hak pelaku, tanpa melihat banyaknya korban dari masyarakat maupun aparat kepolisian akibat aksi kejahatan jalanan yang semakin brutal.

“Menteri HAM jangan hanya melihat dari sisi pelaku. Korban sudah banyak dari masyarakat, bahkan anggota Polri juga pernah jadi korban. Pelaku begal ini sering membawa senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujarnya.

Ardho menegaskan, aparat kepolisian tetap mengedepankan penangkapan hidup-hidup apabila situasi memungkinkan.

Namun menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu ideal, terlebih ketika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas maupun warga.

“Kalau bisa ditangkap hidup pasti hak-haknya dijaga. Tapi kalau di lapangan terjadi saling tembak, apa polisi harus diam dan bersembunyi? Polisi juga punya SOP untuk menegakkan hukum dan membela diri,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus pengungkapan begal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu, ketika anggota kepolisian berhasil menggagalkan aksi kejahatan dengan tindakan tegas terukur dan pelaku akhirnya tetap berhasil diamankan dalam keadaan hidup.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ikuti Kemala Run 2026 di Bali, Perkuat Soliditas dan Budaya Hidup Sehat

“Pernah ada polisi menggagalkan begal di Kedamaian dengan beberapa kali tembakan. Pelakunya ditangkap dan masih hidup. Jadi semua tetap ada prosedurnya,” katanya.

Lebih jauh, Ardho mengaku persoalan begal bukan sekadar isu publik baginya, melainkan pengalaman pribadi yang pernah dialami keluarganya sendiri.

Karena itu, ia mendukung langkah tegas aparat selama dilakukan sesuai aturan hukum dan standar operasional kepolisian.

“Keluarga saya juga pernah jadi korban begal. Rata-rata pelakunya masih muda dan remaja. Jadi masyarakat tidak perlu takut selama semua dilakukan sesuai prosedur. Kalau ditangkap diproses hukum, kalau melawan tentu ada tindakan tegas dan terukur. Ini demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi
Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Dedi Yulianto,Tegaskan RPG Club Siap Lahirkan Pemain Way Kanan ke Kancah Nasional
Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga
Pelindo Panjang Resmikan Depo Petikemas dan Tambah QCC 004, Perkuat Arus Logistik Sumatera Bagian Selatan
Dugaan Penyimpangan Data Sarpras Sekolah Mencuat, Audit Diminta Segera Dilakukan
Sidang Sengketa Tanah di Bandar Lampung, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
PJS Lampung Gelar Musda II, Perkuat Konsolidasi Menuju Konstituen Dewan Pers
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:39 WIB

Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:21 WIB

Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:49 WIB

Dedi Yulianto,Tegaskan RPG Club Siap Lahirkan Pemain Way Kanan ke Kancah Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:47 WIB

Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:09 WIB

Pelindo Panjang Resmikan Depo Petikemas dan Tambah QCC 004, Perkuat Arus Logistik Sumatera Bagian Selatan

Berita Terbaru