Warga Soroti SPPG di Marga Agung, Camat Jati Agung Diminta Panggil Pengelola

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com – Warga Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyoroti pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut yang dinilai belum melibatkan masyarakat setempat secara optimal.

Warga meminta Camat Jati Agung, Rizwan Effendi, SKM., MM, memanggil pengelola SPPG di bawah Yayasan Pondok Alu Salim untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

SPPG tersebut diketahui mulai beroperasi pada Selasa, 16 Juni 2026. Namun, sejak beroperasi, warga mempertanyakan keterlibatan masyarakat lokal dalam operasional dapur, baik sebagai tenaga kerja maupun pemasok bahan pangan.

“Jadi bagaimana mau bisa menggerakkan roda perekonomian lokal dan memberdayakan masyarakat sekitar, kalau semua berasal dari luar,” tegas salah seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (12/8/2026).

Menurut warga, persoalan tersebut perlu segera diklarifikasi agar keberadaan SPPG tidak hanya menjalankan fungsi pemenuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di sekitar lokasi.

Warga juga mempertanyakan penerima manfaat program di wilayah tersebut. Mereka berharap pengelola SPPG bersama pemerintah desa dan kecamatan dapat membuka komunikasi secara transparan mengenai pelaksanaan program.

Warga Minta Pengelola Bertemu Masyarakat

Warga meminta Camat Jati Agung memanggil pemilik usaha, Nur Halimah, serta manajemen SPPG Yayasan Alu Salim untuk dipertemukan dengan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjelaskan mekanisme perekrutan tenaga kerja, pengadaan bahan pangan, serta penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Ia mengaku kecewa karena tenaga kerja dan kebutuhan operasional SPPG disebut banyak berasal dari luar Desa Marga Agung.

Menurutnya, tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa berpotensi tidak tercapai apabila kebutuhan logistik dan tenaga kerja tidak melibatkan masyarakat sekitar.

Selain persoalan ekonomi, warga menilai komunikasi antara pengelola SPPG dengan masyarakat juga diperlukan untuk mengantisipasi persoalan sosial dan lingkungan yang mungkin muncul akibat aktivitas dapur, termasuk pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap infrastruktur lingkungan.

Baca Juga :  Hari Terakhir BRI KKB Expo 2026, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan di Lampung

Kepala Dusun: Tidak Ada Warga yang Bekerja

Kepala Dusun 6 Desa Marga Agung, Jumiran, membenarkan bahwa warga setempat belum dilibatkan dalam operasional SPPG Yayasan Pondok Alu Salim.

“Tidak ada warga kami yang terlibat ikut bekerja di SPPG Yayasan Pondok Alu Salim,” tegas Jumiran.

Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang diketahuinya, perekrutan tenaga kerja SPPG dalam pelaksanaan program MBG diarahkan untuk memprioritaskan masyarakat lokal di sekitar lokasi dapur.

Menurutnya, pelibatan warga setempat penting karena program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan aktivitas usaha masyarakat.

“Perekrutan ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian lokal dan memberdayakan masyarakat sekitar,” katanya.

Kades Marga Agung Pertanyakan Asal Bahan Baku

Kepala Desa Marga Agung, Suharno, mengatakan persoalan yang menjadi perhatian warga bukan hanya mengenai tenaga kerja.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber pengadaan bahan baku yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG.

“Bukan saja tanpa melibatkan warga setempat, tapi juga pada praktiknya pengadaan bahan baku juga tidak mengambil dari desa setempat. Saya tidak tahu belanja bahan bakunya dari mana,” kata Suharno.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat permintaan warga agar pengelola SPPG membuka komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat mengenai mekanisme pengadaan bahan pangan.

Pengelola Akui Rekrut Warga Desa Tetangga

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dapur SPPG Alus Salim, Anggis, belum mendapatkan keterangan langsung.

Beberapa kali hendak dikonfirmasi, Anggis disebut sedang tidak berada di lokasi.

“Kepala Dapur Anggis sedang keluar,” ujar Asrap Surya, Selasa (11/8/2026).

Namun, Asrap membenarkan bahwa perekrutan tenaga kerja SPPG dilakukan dengan mengambil warga dari Desa Banjar Agung yang merupakan desa tetangga Marga Agung.

“Iya benar, pada perekrutan karyawan SPPG, kami mengambil warga Desa Banjar Agung,” kata Asrap.

Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan bahan pangan sehari-hari untuk dapur SPPG dibelanjakan oleh Ketua SPPG, Nur Halimah.

“Yang belanja Ketua Yayasan, Ibu Nur Halimah,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang dipertanyakan masyarakat karena warga berharap keberadaan SPPG turut membuka peluang bagi petani, pelaku UMKM, serta masyarakat Desa Marga Agung untuk terlibat dalam rantai pasok program.

Baca Juga :  Berulang, MBG di Merbau Mataram Kembali Disorot: Buah Busuk Dibagikan, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

LSM Soroti Pengadaan Bahan Pangan

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah, turut menyoroti mekanisme pengadaan bahan pangan dalam program SPPG.

Ia menyebut pengadaan bahan baku perlu mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai pelaksanaan program MBG, termasuk upaya menyerap produk dari pelaku usaha dan pemasok lokal.

Hermansyah juga meminta agar proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada koperasi desa, BUMDes, UMKM, petani, serta pelaku usaha pangan di sekitar lokasi SPPG.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal penting untuk memastikan manfaat ekonomi program MBG dapat dirasakan masyarakat di tingkat desa.

Ia juga menilai transparansi dalam pengadaan perlu diperkuat untuk mencegah munculnya dugaan konflik kepentingan atau praktik yang dapat merugikan pelaku usaha lokal.

Camat Diminta Segera Klarifikasi

Sejumlah warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka antara pengelola SPPG, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat.

Pemanggilan pengelola oleh Camat Jati Agung dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mengklarifikasi berbagai persoalan, mulai dari perekrutan tenaga kerja, penerima manfaat, hingga mekanisme pengadaan bahan pangan.

Warga menegaskan dukungan terhadap program MBG tetap ada. Namun, mereka berharap pelaksanaan program berjalan transparan, melibatkan masyarakat sekitar, serta memberikan manfaat ekonomi bagi desa tempat SPPG beroperasi.

Dengan adanya klarifikasi dan koordinasi antara seluruh pihak, keberadaan SPPG di Desa Marga Agung diharapkan dapat menjalankan fungsi pemenuhan gizi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edy Qorinas Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026
Joko Waskito Sampaikan Ucapan HUT ke-81 RI, Ajak Warga Waygalih Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Warga Perum Grand Esha 1 Pesawaran Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Semangat Gotong Royong
Sambut HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Posramil Jati Agung Gelar Doa Bersama
Koramil Tanjung Bintang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI
Polinela Dampingi IKM Jamur Tiram Pringsewu Terapkan GAP dan Manajemen Risiko ISO 31000
Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edy Qorinas Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:39

Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:12

Warga Soroti SPPG di Marga Agung, Camat Jati Agung Diminta Panggil Pengelola

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:00

Joko Waskito Sampaikan Ucapan HUT ke-81 RI, Ajak Warga Waygalih Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:23

Warga Perum Grand Esha 1 Pesawaran Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru