Jalan Umum Dijadikan Arena Drag Race, Warga Pertanyakan Legalitas hingga Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com — Rencana penyelenggaraan ajang Drag Race dan Drag Bike di kawasan Bundaran Tugu Putri, perbatasan Desa Sabah Balau dengan Kecamatan Sukarame, memicu kritik keras dari masyarakat. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juni 2026 itu dinilai berpotensi menabrak aspek keselamatan publik dan membuka ruang legalisasi balap liar di jalan umum.

Sorotan muncul setelah beredarnya banner dan pamflet kegiatan yang menampilkan foto Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dengan embel-embel “Piala Bupati Lampung Selatan”. Publik pun mulai mempertanyakan apakah kegiatan tersebut benar mendapat restu pemerintah daerah dan telah mengantongi seluruh izin resmi sesuai regulasi.

Masalahnya, lokasi yang direncanakan menjadi lintasan balap bukan sirkuit tertutup ataupun kawasan steril, melainkan akses vital masyarakat dari Desa Waygalih dan Sabah Balau menuju Kota Bandar Lampung. Jalan itu setiap hari digunakan warga untuk bekerja, sekolah, hingga aktivitas ekonomi.

Ironisnya, kawasan tersebut sebelumnya sempat menjadi titik balap liar yang disebut-sebut telah memakan korban kecelakaan. Kini, ketika masyarakat berharap ada penertiban permanen, justru muncul rencana kegiatan balap resmi di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Diduga Bermasalah, Pengadaan Alat Laboratorium Rp400 Juta di Pemprov Lampung Disorot

Perwakilan pemuda Desa Waygalih sekaligus mantan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Selatan, Yudi Pratama mempertanyakan dasar hukum dan pertimbangan keselamatan dari rencana kegiatan tersebut.

“Apakah pemerintah daerah benar-benar sudah mengkaji dampaknya? Ini bukan kawasan kosong, melainkan jalan utama masyarakat. Jangan sampai atas nama hiburan dan otomotif, keselamatan warga justru dipertaruhkan,” tegas Yudi.

Menurut dia, masyarakat selama ini justru berulang kali meminta aparat desa maupun Polsek Tanjung Bintang untuk menertibkan aksi balap liar di kawasan tersebut. Namun di tengah keresahan warga, muncul agenda balap resmi yang dianggap kontradiktif dengan upaya penegakan ketertiban lalu lintas.

“Kalau jalan umum dipakai untuk Drag Race dan Drag Bike, apa bedanya dengan memberi panggung terhadap budaya balap liar? Ini bisa menjadi legitimasi bahwa jalan itu memang cocok dijadikan arena balap,” ujarnya.

Baca Juga :  Upah Pekerja Dipotong untuk APD, Proyek Revitalisasi SMK Nurul Huda Dipertanyakan

Yudi juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap aturan penggunaan fasilitas umum dan lalu lintas apabila kegiatan dilakukan tanpa pengamanan ketat serta rekayasa lalu lintas yang jelas.

Publik kini menunggu transparansi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah terkait izin kegiatan, analisis dampak lalu lintas, sistem pengamanan, hingga dasar penutupan jalan umum untuk kepentingan balap kendaraan bermotor.

Di sisi lain, masyarakat menilai pemerintah seharusnya lebih fokus menyediakan fasilitas sirkuit permanen bagi komunitas otomotif ketimbang menggunakan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.

“Jangan sampai pemerintah terlihat tegas menindak balap liar di satu sisi, tetapi di sisi lain justru membuka ruang balapan di jalan umum. Ini bisa menimbulkan pesan yang ambigu di tengah masyarakat,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Jika kegiatan tetap dilaksanakan tanpa kajian matang dan pengawasan ketat, warga khawatir kawasan tersebut akan semakin dikenal sebagai titik balap liar baru di Lampung Selatan. (***)

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi
Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat
Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga
Ardho Sebut UMKM dan Ekonomi Kerakyatan Jadi Kunci Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Dunia
Dugaan Penyimpangan Data Sarpras Sekolah Mencuat, Audit Diminta Segera Dilakukan
Sidang Sengketa Tanah di Bandar Lampung, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:13 WIB

Jalan Umum Dijadikan Arena Drag Race, Warga Pertanyakan Legalitas hingga Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:02 WIB

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:39 WIB

Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:47 WIB

Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WIB

Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru