5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com – Polsek Tanjung Bintang mengamankan lima pelaku pencurian kabel listrik yang kedapatan beraksi di gardu PLN TB.289 Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan pemadaman listrik, saat petugas PLN melakukan pengecekan dan mendapati para pelaku tengah memotong kabel tembaga di lokasi. Para pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh anggota opsnal Polsek Tanjung Bintang dan diamankan di wilayah Desa Jatibaru bersama barang bukti berupa kabel tembaga, alat pemotong, serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Lima tersangka yang diamankan yakni M.S (28) warga Lampung Tengah, J.H (41) warga Bandar Lampung, F.W.B.M (31) warga Bandar Lampung, S.Y (29) warga Bandar Lampung, dan R.K (30) warga Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, para pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas yang sebelumnya menerima laporan dari pihak PLN.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Gelar Pasar Murah untuk Personel dan PHL Jelang Idul Fitri

“Para pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh anggota opsnal usai diketahui berada di lokasi gardu listrik,” kata Noviarif saat konferensi pers di Tanjung Bintang.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian kabel tembaga berulang kali di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

“Para tersangka mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah wilayah, di antaranya Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, dan Lampung Tengah,” ujarnya.

Secara rinci, aksi tersebut dilakukan di 10 lokasi di Lampung Selatan, 4 lokasi di Bandar Lampung, 2 lokasi di Pesawaran, 2 lokasi di Pringsewu, dan 7 lokasi di Lampung Tengah.

Modus yang digunakan pelaku yakni mematikan aliran listrik terlebih dahulu sebelum memotong kabel tembaga menggunakan alat yang telah dipersiapkan.

Noviarif menambahkan, pihaknya masih mendalami keseluruhan rangkaian aksi para pelaku, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait seluruh rangkaian aksi para pelaku,” katanya.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Baca Juga :  Kepala Desa Sabah Balau Canangkan Gerakan Gotong Royong dan Kebersihan, Warga Dilarang Buang Sampah Sembarangan

“Kami akan terus mendalami kasus ini secara komprehensif dan memastikan setiap fakta terungkap sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Edi.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 kabel tembaga jenis NYY warna hitam ukuran 70 mm, 5 gunting besi pemotong kabel, 3 kunci ring ukuran 24, serta dua unit kendaraan yang digunakan pelaku yakni mobil Daihatsu Sigra warna hitam tanpa nomor polisi dan mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi B 1481 UIA.

Polisi juga menyita satu bungkus sabu seberat kurang lebih 1 gram dari para pelaku. Kerugian materiel akibat aksi tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 8,6 juta.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Dugaan Penyimpangan Data Sarpras Sekolah Mencuat, Audit Diminta Segera Dilakukan
Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman
Anggota Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Diduga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak dengan Modus Lowongan Kerja
KOMAL Soroti Mangkraknya GOR Pengganti Saburai, Desak Audit Proyek Rp6 Miliar di PKOR Way Halim
Menteri PKP Luncurkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun di Lampung, Cicilan Ditarget Rp800 Ribu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Penyimpangan Data Sarpras Sekolah Mencuat, Audit Diminta Segera Dilakukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:58 WIB

Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53 WIB

Anggota Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Diduga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu

Berita Terbaru