Eva Dwiana Kesal Penanganan Sungai Dinilai Lamban, Soroti Peran BBWS Mesuji–Sekampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meluapkan kekesalannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung terkait penanganan sungai yang dinilai lamban dan menjadi salah satu pemicu banjir di Kota Bandar Lampung, Senin (9/3/2026).

Hal tersebut disampaikan Eva saat menghadiri rapat koordinasi penanganan sungai yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.

Rapat tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.

Dalam rapat yang berlangsung cukup tegang itu, Eva menegaskan bahwa persoalan sungai, kali, dan irigasi bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan berada di bawah tanggung jawab BBWS.

“Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tapi kewenangan Balai,” tegas Eva.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali mendatangi kantor BBWS Mesuji–Sekampung untuk membahas persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada penanganan maksimal terhadap sejumlah sungai yang berpotensi memicu banjir di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Wagub Lampung dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif

“Saya sudah beberapa kali datang langsung ke Balai. Bahkan sebulan atau dua bulan lalu saya juga bertemu dengan Kepala Balainya,” ujarnya.

Bahkan, kata Eva, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap membantu dari sisi pembiayaan agar penanganan sungai bisa segera dilakukan.

“Saya pernah bilang, kami siap menyiapkan dananya, tapi tolong dibantu. Karena yang tahu kondisi sungai itu Balai,” katanya.

Selain itu, Eva juga menyinggung keberadaan rumah warga di bantaran sungai yang menurutnya sudah banyak ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ia menilai persoalan banjir tidak seharusnya hanya diarahkan kepada Kota Bandar Lampung, karena sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung juga menghadapi persoalan serupa.

“Kenapa cuma satu daerah yang disudutkan? Harusnya semua duduk bersama karena ini bukan hanya masalah satu daerah,” ujarnya.

Eva juga menyoroti minimnya kehadiran pihak BBWS di lapangan saat terjadi banjir. Ia mencontohkan kejadian di kawasan Rajabasa yang merupakan jalan nasional.

Baca Juga :  Respons Cepat Eva Dwiana Tangani Banjir, Warga: Air Cepat Surut

“Pernah malam-malam datang, tapi hanya duduk diam. Ketika saya tanya solusinya bagaimana, mereka bilang tidak bisa bicara apa-apa,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap bekerja maksimal menangani dampak banjir dengan mengerahkan satuan tugas dari berbagai organisasi perangkat daerah.

“Kita punya satgas dari Lingkungan Hidup, Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan PU. Semua turun ke lapangan siang dan malam,” ujarnya.

Eva juga menegaskan bahwa banjir tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pemerintah daerah karena salah satu pemicunya adalah curah hujan yang tinggi.

“Hujan itu dari Tuhan. Masa kita yang disalahkan karena hujan turun,” katanya.

Meski begitu, pemerintah kota Bandar Lampung tetap memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir serta terus berupaya menangani persoalan sampah yang kerap disebut sebagai salah satu penyebab banjir.

Eva berharap penanganan banjir di Lampung dapat dilakukan secara bersama oleh semua pihak tanpa saling menyalahkan.

“Kita harus sama-sama guyub. Kalau semua bekerja sama, insyaallah masalah banjir bisa diselesaikan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026
Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Masyarakat Ogan di Lampung Bentuk PAOI, H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum
Jalan Umum Dijadikan Arena Drag Race, Warga Pertanyakan Legalitas hingga Keselamatan Pengguna Jalan
Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H
Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi
Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20 WIB

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Way Kanan Menggelar Pertandingan PORKAB tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:10 WIB

Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Masyarakat Ogan di Lampung Bentuk PAOI, H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:02 WIB

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58 WIB

Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru