Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com – Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Merak Batin, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban,” ujar Setio.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban berinisial F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Baca Juga :  Babinsa Segalamider Pimpin Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras

Saat kejadian, seorang saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah kardus. Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Setio.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gelar 257 Personilnya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Arus Mudik Lebaran

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta satu pasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi tindak kejahatan atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Karaoke
Polres Lampung Selatan Gelar 257 Personilnya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Arus Mudik Lebaran
Banjir di Kawasan Perumahan Jati Agung, Konsumen Bisa Tuntut Developer Jika Lalai Penuhi Kewajiban
DPP GAMKI Lantik Pengurus DPD GAMKI Lampung Periode 2026–2029 di HKBP Kedaton
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Saluran Irigasi di Tanjung Senang, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
Babinsa Segalamider Pimpin Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras
Tanggul Way Galih Jebol, Lesty Putri Utami: Dampaknya Sangat Signifikan Bagi Warga
750 Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan Rp1 Juta dari Pemkot Bandar Lampung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:54 WIB

Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Karaoke

Senin, 9 Maret 2026 - 11:36 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar 257 Personilnya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Arus Mudik Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 11:16 WIB

Banjir di Kawasan Perumahan Jati Agung, Konsumen Bisa Tuntut Developer Jika Lalai Penuhi Kewajiban

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi

Senin, 9 Maret 2026 - 09:22 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Saluran Irigasi di Tanjung Senang, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

Berita Terbaru

Daerah

Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi

Senin, 9 Mar 2026 - 10:57 WIB