Bandar Lampung, Ruangpena.com – Kasus dugaan aborsi yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menemui babak baru. Setelah sempat menghilang, pegawai berinisial EF akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Polisi kini masih mendalami dugaan penguburan janin dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Zulfikli, mengatakan Pemkot belum mengambil langkah administratif terhadap EF karena masih menunggu kepastian status hukum dari kepolisian.
“Setelah ada informasi resmi dari kepolisian, kami akan menggelar rapat bersama OPD tempat yang bersangkutan bekerja dan Inspektorat untuk menentukan tindak lanjut,” kata Zulfikli, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, keputusan terkait status kepegawaian akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah proses hukum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Polisi Dalami Dugaan Penguburan Janin
Lurah Sukabumi, Rahardjo, mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah mendapat informasi dari perangkat lingkungan mengenai adanya dugaan penguburan janin di wilayahnya yang diduga berkaitan dengan seorang pegawai Pemkot Bandar Lampung.
Sementara itu, Ketua RT 02 Lingkungan I Kelurahan Sukabumi, Herwan, mengatakan dirinya hanya diminta menjadi saksi saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penggalian barang bukti.
“Peran saya hanya sebagai saksi. Saya tidak mengetahui keseluruhan perkara karena semua penanganan dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.
Dua Kali Penggalian, Polisi Amankan Barang Bukti
Herwan menjelaskan, pada penggalian pertama polisi menemukan kantong plastik berisi bercak darah, pakaian dalam, dan sejumlah barang lainnya.
Setelah penyidik mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan terduga pelaku, dilakukan penggalian kedua di lokasi yang sama.
“Saya hanya melihat satu bungkusan kain putih diangkat oleh petugas. Saya tidak mengetahui isi bungkusan tersebut karena tidak dibuka di lokasi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa EF dijemput polisi pada malam hari di depan rumahnya sebelum proses penyelidikan berlanjut.
Polda Lampung Tunggu Hasil Forensik
Kasus tersebut kini masih ditangani Ditreskrimum Polda Lampung. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan fakta dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan maupun menetapkan kesimpulan terkait dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Editor : Redaksi














Komentar
Silakan login untuk berkomentar.