Bandung, Ruangpena.com – Memasuki musim kemarau 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak membakar maupun membuang sampah sembarangan di sekitar jalur rel kereta api. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi kebakaran yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api dan merusak prasarana perkeretaapian.
Kondisi cuaca yang kering selama musim kemarau dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan maupun lingkungan di sekitar jalur rel. Selain berdampak pada lingkungan, kebakaran juga berpotensi menghambat operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel.
“Memasuki musim kemarau, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar maupun membuang sampah sembarangan di sekitar jalur rel kereta api. Tindakan tersebut terlihat sederhana, namun dapat menimbulkan kebakaran yang membahayakan perjalanan kereta api, merusak prasarana perkeretaapian, bahkan berpotensi mengancam keselamatan pelanggan, petugas, maupun masyarakat sekitar,” ujar Kuswardojo, Kamis (16/7/2026).
Kebakaran Bisa Ganggu Operasional Kereta Api
KAI menjelaskan bahwa kebakaran di sekitar jalur rel dapat menimbulkan berbagai dampak serius terhadap operasional kereta api.
Asap tebal akibat kebakaran dapat mengurangi jarak pandang masinis sehingga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Selain itu, api yang menjalar ke area prasarana perkeretaapian dapat merusak berbagai fasilitas penting seperti:
- Bantalan rel.
- Kabel persinyalan.
- Perangkat telekomunikasi.
- Instalasi kelistrikan.
- Sarana pendukung operasional lainnya.
Kerusakan pada fasilitas tersebut berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta api dan memerlukan waktu perbaikan yang tidak singkat.
KAI Ajak Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini
Selain menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, KAI Daop 2 Bandung juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan menjadi bagian dari sistem early warning atau peringatan dini.
Masyarakat diharapkan segera melapor kepada petugas KAI apabila menemukan kondisi yang tidak normal atau berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
Beberapa kondisi yang perlu segera dilaporkan antara lain:
- Rel mengalami deformasi atau bengkok membentuk S-Pattern.
- Longsoran tanah yang mendekati jalur rel.
- Pohon tumbang di sekitar jalur kereta api.
- Genangan air yang mengancam kestabilan jalur.
- Gangguan lain yang berpotensi membahayakan operasional kereta api.
“Peran aktif masyarakat sangat berarti bagi keselamatan perjalanan kereta api. Apabila menemukan adanya anomali pada jalur rel seperti rel yang bengkok berbentuk S-Pattern atau kondisi lain yang dinilai tidak aman, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada petugas KAI terdekat,” kata Kuswardojo.
KAI Tingkatkan Patroli dan Inspeksi Jalur
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan inspeksi jalur, patroli prasarana, dan pemantauan intensif di seluruh wilayah operasional, terutama selama musim kemarau.
Upaya tersebut bertujuan memastikan kondisi lintas operasional tetap aman, andal, dan siap mendukung perjalanan kereta api tanpa gangguan.
Namun demikian, luasnya wilayah operasional membuat dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Keselamatan Kereta Api Tanggung Jawab Bersama
KAI Daop 2 Bandung meyakini budaya keselamatan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar jalur rel.
Dengan tidak membakar sampah, menjaga kebersihan lingkungan, serta aktif melaporkan potensi gangguan, masyarakat turut berperan dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, nyaman, dan andal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset perkeretaapian dan menciptakan lingkungan jalur rel yang aman dari potensi gangguan. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kepedulian, kewaspadaan, dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup Kuswardojo.
Editor : Redaksi














Komentar
Silakan login untuk berkomentar.