KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman Demi Keselamatan Perjalanan Kereta

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Padang Pariaman, Ruangpena.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penutupan perlintasan liar di Km 38+9/0 petak jalan Duku–Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5).

Kegiatan penutupan perlintasan tersebut dihadiri oleh Tim Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat, Babinsa Koramil Lubuk Alung, Wali Nagari Balah Hilia, Wali Korong Pasa Gadang, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6 terkait evaluasi serta penataan perlintasan sebidang.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Salurkan Bantuan TJSL di Sawahlunto, Dukung Penyandang Disabilitas dan Revitalisasi Lapangan Sekolah

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.

Perlintasan liar dengan lebar sekitar ±2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.

Penutupan ini juga menjadi bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan kecelakaan. Sejak tahun 2025 hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 21 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.

Selain penataan perlintasan, selama tahun 2026 KAI Divre II Sumbar juga memperkuat upaya keselamatan melalui sosialisasi di 21 titik perlintasan, edukasi keselamatan di 2 sekolah, serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Baca Juga :  Penumpang KA Pariaman Ekspres Tembus 140% Saat Libur Hari Buruh 2026, KAI Sumbar Layani 23 Ribu Pelanggan

Menurut Reza, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan dukungan penegakan hukum dan budaya disiplin masyarakat.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar bertujuan untuk mengarahkan masyarakat menggunakan titik penyeberangan resmi yang lebih aman dan memenuhi standar keselamatan.

KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar maupun memanfaatkan jalur tidak resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” tutup Reza.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Siapkan 31.168 Kursi Selama Libur HUT ke-81 RI, Okupansi Capai 70 Persen
Polinela Kenalkan Biosaka untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga di Tulang Bawang Barat
KAI Daop 2 Bandung, Percantik Stasiun dan KA dengan Ornamen Kemerdekaan
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edy Qorinas Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026
Warga Soroti SPPG di Marga Agung, Camat Jati Agung Diminta Panggil Pengelola
Joko Waskito Sampaikan Ucapan HUT ke-81 RI, Ajak Warga Waygalih Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
KAI Logistik Hadirkan Promo “Merdeka Ongkir” untuk Pengiriman Paket
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:30

KAI Divre II Sumbar Siapkan 31.168 Kursi Selama Libur HUT ke-81 RI, Okupansi Capai 70 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:41

Polinela Kenalkan Biosaka untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga di Tulang Bawang Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edy Qorinas Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:39

Bawaslu Lampung Selatan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:12

Warga Soroti SPPG di Marga Agung, Camat Jati Agung Diminta Panggil Pengelola

Berita Terbaru

Bali Pink Ribbon Fun Walk 2026

Gaya Hidup

Jalan Sehat Bali Pink Ribbon Kembali Digelar 17 Oktober 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:42