Kepala Desa Sabah Balau Canangkan Gerakan Gotong Royong dan Kebersihan, Warga Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. ISTIMEWA

Dok. ISTIMEWA


Lampung Selatan, Ruangpena.com — Pemerintahan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi mencanangkan gerakan hidup bergotong royong sekaligus mengajak seluruh warga menjaga kebersihan lingkungan desa.

Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan harmonis, sekaligus menghidupkan kembali semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Kepala Desa Sabah Balau, Pujianto, SE, MM, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh warga dalam menjaga kebersihan desa. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa juga menggandeng berbagai pihak terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembuangan sampah.

“Hari ini saya mengajak seluruh warga, juga mengundang Bapak Camat Tanjung Bintang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan untuk mengecek langsung tempat pembuangan sampah. Mulai hari ini tidak dibenarkan lagi membuang sampah dari Dusun 1C ke arah Dusun 3 AB dan Dusun 2 AB,” ujar Pujianto, melalui sambungan Via Telepon WhatsApp, Jum’at, (01/05/2026).

Baca Juga :  Semarak Hari Kartini, Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Sari Ajak Siswa Teladani Semangat Emansipasi

Perkuat Kebersamaan dan Lingkungan Sehat

Gerakan gotong royong ini tidak hanya bertujuan memperindah tampilan desa, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga melalui kegiatan bersama. Pemerintah desa berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Pujianto juga menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Buah Busuk Masuk Program MBG, Pengawasan SPPG Dipertanyakan

“Bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi berupa hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta,” tegasnya.

Dorong Partisipasi Aktif Warga

Melalui gerakan ini, Pemerintah Desa Sabah Balau berharap tercipta lingkungan yang bersih, aman, dan terbebas dari berbagai potensi penyakit akibat sampah.

Warga pun diimbau untuk mendukung penuh program tersebut serta berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan gotong royong yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Dengan adanya kesadaran bersama, Desa Sabah Balau diharapkan dapat menjadi contoh desa yang peduli terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menjaga nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

Penulis : Yudi Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI
Lomba Foto LRT Hadirkan Hadiah Menarik, Ini Syaratnya
Sambut HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Posramil Jati Agung Gelar Doa Bersama
Koramil Tanjung Bintang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI
Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026
New Home-Pass, New Tree, Inisiatif Linknet untuk Jaga Benteng Pesisir dan Masa Depan Masyarakat
Tiga Pengurus DPD Pengajian Al Hidayah Lampung Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Raden Intan
ORIJIN Japanese Dining Hadirkan Japanese Sunday Brunch dengan Cita Rasa Autentik Jepang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:31

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:13

Lomba Foto LRT Hadirkan Hadiah Menarik, Ini Syaratnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:26

Sambut HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Posramil Jati Agung Gelar Doa Bersama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:22

Koramil Tanjung Bintang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:05

Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026

Berita Terbaru