DPO Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk di Tangerang, Sudah 15 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur, MS (18) dan DN (20), akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Keduanya diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait keberhasilan Polsek Jatiuwung dalam mengamankan komplotan curanmor asal Lampung.

“Setelah kami lakukan identifikasi, dua pelaku ini ternyata terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung, salah satunya di penginapan di Jalan Gatot Subroto,” ujar Gigih, Selasa (28/4/2026).

Dari hasil koordinasi, pelaku MS kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara DN masih ditahan di Polsek Jatiuwung dalam kasus serupa.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa MS telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah Kota Bandar Lampung. Komplotan ini diketahui berjumlah empat orang dan kerap berganti pasangan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Amankan Pria 29 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Mushola

Dalam kasus sebelumnya, para pelaku sempat mencuri sepeda motor milik korban berinisial M.I.R di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026) malam.

Namun aksi tersebut gagal setelah korban memergoki kendaraannya tengah dikuasai pelaku di sekitar Fly Over Pasar Tugu. Korban yang dibantu warga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni RMP (18) dan A (17), sementara MS dan DN melarikan diri dan masuk dalam daftar DPO.

Saat ini, pelaku MS telah ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Kasus Korupsi PI 10%, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati
Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir, Pemkot Bandar Lampung Susun Roadmap Terintegrasi
Polres Lampung Timur Bongkar Prostitusi di Sekampung, Mucikari dan Pemilik Rumah Ditangkap
Banjir Bandar Lampung Bukan Sekadar Bencana Alam, Akademisi Unila Soroti Tata Ruang dan Tanggung Jawab
Wali Kota Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026 di Jakarta
RT “Bodong” 3 Tahun di Campang Jaya, Dugaan Pembiaran Lurah Disorot
5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba
Polisi Pasang Banner Larangan Lawan Arus di Simpang Pasar Tugu Bandar Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:06 WIB

DPO Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk di Tangerang, Sudah 15 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 20:39 WIB

Dikejar Kasus Korupsi PI 10%, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 14:13 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Prostitusi di Sekampung, Mucikari dan Pemilik Rumah Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 22:40 WIB

Banjir Bandar Lampung Bukan Sekadar Bencana Alam, Akademisi Unila Soroti Tata Ruang dan Tanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 00:03 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026 di Jakarta

Berita Terbaru