Bekasi, Ruangpena.com — Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan kereta api, menyusul kecelakaan yang terjadi di Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Presiden usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (28/4/2026).
“Saya hari ini datang ke rumah sakit Bekasi. Tentunya kita semua prihatin dan kaget dengan kecelakaan yang telah terjadi. Saya ucapkan belasungkawa atas nama pribadi dan pemerintah. Kita segera akan mengadakan investigasi,” ujar Presiden kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Prabowo Subianto juga menyoroti masih banyaknya perlintasan kereta api yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Secara garis besar, lintasan kereta api ini banyak yang tidak dijaga. Kita segera akan atasi,” tegasnya.
Setujui Pembangunan Flyover
Sebagai langkah konkret, Presiden menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi untuk mengurangi risiko kecelakaan, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Pemerintah daerah Bekasi telah mengajukan flyover. Karena Bekasi padat dan kebutuhan transportasi kereta api sangat mendesak, saya sudah setujui segera dibangun dengan bantuan Presiden,” ungkapnya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan serupa di Pulau Jawa yang memerlukan penanganan serius.
Pemerintah, kata dia, telah menginstruksikan percepatan perbaikan melalui berbagai skema, mulai dari pembangunan flyover hingga penyediaan pos penjagaan di titik rawan.
“Kita selesaikan semua. Saya sudah perintahkan segera diperbaiki, apakah dengan pos jaga atau flyover,” lanjutnya.
Korban Dapat Penanganan dan Kompensasi
Terkait kondisi korban, Presiden menyampaikan bahwa sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis yang baik, bahkan sejumlah korban sudah diperbolehkan pulang.
“Sebagian sudah dipulangkan, pokoknya semuanya sudah diurus,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan akan memberikan kompensasi kepada para korban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya nanti ada, semuanya ada kompensasinya,” tutup Presiden.
Editor : Redaksi







