KAI Dukung Investigasi KNKT, Fokus Perkuat Keselamatan Usai Insiden Kereta 27 April

Kamis, 30 April 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. ISTIMEWA

Dok. ISTIMEWA


Jakarta, Ruangpena.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian operasional pada 27 April 2026. Proses investigasi masih berlangsung di lokasi untuk memastikan setiap faktor dapat diidentifikasi secara menyeluruh dan berbasis data.

Kementerian Perhubungan turut mendukung langkah tersebut. Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan guna memahami kemungkinan penyebab teknis, termasuk bagaimana sistem merespons dalam situasi di lapangan.

“Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anne menegaskan bahwa KAI terus berkoordinasi dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses investigasi berjalan lancar dan transparan. Setiap temuan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keselamatan operasional.

Dalam konteks keselamatan, KAI juga mengajak masyarakat memahami karakteristik perjalanan kereta api.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” jelas Anne.

Baca Juga :  Wamenkomdigi Nezar Patria: Generasi Muda Harus Kuasai Teknologi dan Kebijakan Publik

Pemerintah telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap pengguna jalan perlu meluangkan waktu sejenak untuk berhenti, tengok kanan dan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak. Kereta api membawa ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga ruang aman di perlintasan menjadi tanggung jawab kita bersama. Kebiasaan sederhana ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian yang menjaga keselamatan kita semua,” tambah Anne.

Data terupdate KAI menunjukkan bahwa saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra, terdiri dari 2.799 perlintasan resmi dan 1.089 perlintasan liar. Dari jumlah tersebut, 2.112 titik dijaga dan 1.776 titik tidak dijaga. Angka ini menunjukkan masih banyak titik perpotongan yang memerlukan perhatian bersama.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Ketupat, Kemenhub Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan dan Waspadai Balon Udara Liar

Sepanjang Triwulan I 2026, KAI bersama Kementerian dan pemerintah daerah telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang dalam bentuk flyover dan underpass.

“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini,” lanjut Anne.

KAI juga secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Edukasi ini menekankan pentingnya berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan.

“KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas melalui kolaborasi erat dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan, serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan dan masyarakat,” tutup Anne.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Hari Buruh 2026, KAI Sumbar Sediakan 23.376 Kursi KA Lokal, Pariaman Ekspres Jadi Favorit
Perkuat Budaya K3, KAI Divre II Sumbar Targetkan Zero Accident dalam Operasional Kereta
Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini
Dugaan Intimidasi Jurnalis di Bandar Lampung Masuk Ranah Hukum
Program Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Disorot, Dugaan Jual Beli Proyek hingga Pemotongan Dana
KAI Siapkan Normalisasi KA Jarak Jauh Mulai 30 April, 13 Ribu Tiket Sudah Direfund
Menhub Pastikan Penanganan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Santunan dan Dukungan Disiapkan
Pemulihan KRL Bekasi–Cikarang Berjalan, KAI Lakukan Uji Coba Operasional Pasca Insiden
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WIB

Libur Hari Buruh 2026, KAI Sumbar Sediakan 23.376 Kursi KA Lokal, Pariaman Ekspres Jadi Favorit

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIB

Perkuat Budaya K3, KAI Divre II Sumbar Targetkan Zero Accident dalam Operasional Kereta

Kamis, 30 April 2026 - 15:43 WIB

KAI Dukung Investigasi KNKT, Fokus Perkuat Keselamatan Usai Insiden Kereta 27 April

Kamis, 30 April 2026 - 15:36 WIB

Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Intimidasi Jurnalis di Bandar Lampung Masuk Ranah Hukum

Berita Terbaru