Menhub Pastikan Penanganan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Santunan dan Dukungan Disiapkan

Rabu, 29 April 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bekasi, Ruangpena.com – Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam menangani insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Stasiun Bekasi Timur, termasuk memberikan dukungan kepada para korban dan keluarga terdampak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau langsung kesiapan operasional di lokasi kejadian, Rabu (29/4/2026).

Dalam keterangannya, Menhub menyampaikan duka cita mendalam serta memastikan pemerintah hadir secara penuh dalam proses penanganan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turut berduka cita kepada seluruh keluarga korban. Pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan dalam penanganan ini, baik dari sisi perawatan di rumah sakit maupun dukungan melalui mekanisme asuransi,” ujar Dudy.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemdes Sidodadi Salurkan BLT Dana Desa Tahap I 2026 untuk 12 Warga

Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menempatkan penanganan korban sebagai prioritas utama, termasuk memastikan pelayanan medis berjalan optimal dan bantuan tersalurkan secara tepat.

Terkait santunan, Menhub menjelaskan bahwa proses pendataan dan identifikasi korban telah dilakukan sejak awal oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sejak hari pertama, Jasa Raharja telah terlibat dalam proses identifikasi dan pendataan korban. Untuk mekanisme santunan, akan dilaksanakan sesuai aturan,” jelasnya.

Usai peninjauan, Menhub melakukan uji coba perjalanan menggunakan KRL dari Stasiun Bekasi Timur menuju Stasiun Cikarang sebagai bagian dari proses pemulihan jalur yang sebelumnya terdampak insiden.

Setibanya di Cikarang, Menhub melanjutkan kegiatan dengan takziah ke rumah salah satu korban meninggal dunia, Nurlaela, guna menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga.

Baca Juga :  Libur Hari Buruh 2026, KAI Sumbar Sediakan 23.376 Kursi KA Lokal, Pariaman Ekspres Jadi Favorit

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, juga menyampaikan duka cita serta memastikan adanya bantuan bagi keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Sebagai bentuk kepedulian, kami memberikan santunan serta beasiswa kepada putra dari salah satu korban,” ujar Bobby.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono.

Pemerintah menegaskan akan terus mengawal proses penanganan korban serta pemulihan operasional kereta api secara menyeluruh, dengan mengutamakan aspek keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Hari Buruh 2026, KAI Sumbar Sediakan 23.376 Kursi KA Lokal, Pariaman Ekspres Jadi Favorit
Perkuat Budaya K3, KAI Divre II Sumbar Targetkan Zero Accident dalam Operasional Kereta
KAI Dukung Investigasi KNKT, Fokus Perkuat Keselamatan Usai Insiden Kereta 27 April
Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini
Dugaan Intimidasi Jurnalis di Bandar Lampung Masuk Ranah Hukum
Program Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Disorot, Dugaan Jual Beli Proyek hingga Pemotongan Dana
KAI Siapkan Normalisasi KA Jarak Jauh Mulai 30 April, 13 Ribu Tiket Sudah Direfund
Pemulihan KRL Bekasi–Cikarang Berjalan, KAI Lakukan Uji Coba Operasional Pasca Insiden
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WIB

Libur Hari Buruh 2026, KAI Sumbar Sediakan 23.376 Kursi KA Lokal, Pariaman Ekspres Jadi Favorit

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIB

Perkuat Budaya K3, KAI Divre II Sumbar Targetkan Zero Accident dalam Operasional Kereta

Kamis, 30 April 2026 - 15:43 WIB

KAI Dukung Investigasi KNKT, Fokus Perkuat Keselamatan Usai Insiden Kereta 27 April

Kamis, 30 April 2026 - 15:36 WIB

Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Intimidasi Jurnalis di Bandar Lampung Masuk Ranah Hukum

Berita Terbaru