Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi

Senin, 9 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com – Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Merak Batin, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban,” ujar Setio.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban berinisial F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Baca Juga :  BI Lampung Resmi Buka LaSEF 2026, Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal di Lampung

Saat kejadian, seorang saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah kardus. Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Setio.

Baca Juga :  Polsek Gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta satu pasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi tindak kejahatan atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Berita Terkait

Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026
ASN Pemkot Bandar Lampung Serahkan Diri, Polisi Bongkar Dugaan Penguburan Janin
Tiga Pengurus DPD Pengajian Al Hidayah Lampung Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Raden Intan
Wawako Padang Motivasi Pensiunan Tetap Produktif via Program Bank Mantap
MPLS SMAN 1 Tanjungsari Hadirkan Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Jejak Digital, Siswa Antusias Ikuti Pembelajaran
Perkuat Pendidikan Karakter, Forbasi Lampung dan Disdikbud Siapkan PBB Masuk Lampung Student Olympic
Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Jajaki Kerja Sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Perkuat Riset dan Pendidikan Bidang NAPZA
BBWS Mesuji Sekampung Tinjau Sungai Way Kandis di Polinela, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kampus Berkelanjutan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:05

Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Dimulai, 300 Siswa SD Berebut 31 Kursi Pocil 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:13

Tiga Pengurus DPD Pengajian Al Hidayah Lampung Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Raden Intan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27

Wawako Padang Motivasi Pensiunan Tetap Produktif via Program Bank Mantap

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:12

MPLS SMAN 1 Tanjungsari Hadirkan Edukasi Etika Bermedia Sosial dan Jejak Digital, Siswa Antusias Ikuti Pembelajaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:39

Perkuat Pendidikan Karakter, Forbasi Lampung dan Disdikbud Siapkan PBB Masuk Lampung Student Olympic

Berita Terbaru