Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Ruangpena.com – Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Merak Batin, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban,” ujar Setio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban berinisial F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Baca Juga :  Polsek Panjang Amankan Pria 27 Tahun atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Remaja

Saat kejadian, seorang saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah kardus. Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Setio.

Baca Juga :  Lampung Genjot UMKM Berbasis AI, Gubernur Mirza: Saatnya Naik Kelas dan Lebih Kompetitif

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta satu pasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi tindak kejahatan atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jihan Nurlela Tegaskan Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung
Buah Busuk Masuk Program MBG, Pengawasan SPPG Dipertanyakan
5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba
Polisi Pasang Banner Larangan Lawan Arus di Simpang Pasar Tugu Bandar Lampung
UKM Photography Blitz UIN Raden Intan Lampung Gelar Pameran “KAPERSA”, Tampilkan Karya Kreatif Angkatan XXI
Kabar Gembira! Yayasan Sendang Jati-Almubarok Tanggamus Buka Sekolah Gratis Total untuk SMP dan SMK
Hari Kartini 2026: Nova Indriani Ajak Perempuan Bangkit dan Mandiri, Dorong Peran Aktif di Era Modern
Polda Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Semangat “Ayo Jaga Lampung”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:08 WIB

Jihan Nurlela Tegaskan Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung

Kamis, 23 April 2026 - 16:45 WIB

Buah Busuk Masuk Program MBG, Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 01:13 WIB

5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 20:50 WIB

Polisi Pasang Banner Larangan Lawan Arus di Simpang Pasar Tugu Bandar Lampung

Rabu, 22 April 2026 - 20:06 WIB

UKM Photography Blitz UIN Raden Intan Lampung Gelar Pameran “KAPERSA”, Tampilkan Karya Kreatif Angkatan XXI

Berita Terbaru

Kesehatan

Jihan Nurlela Tegaskan Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 00:08 WIB