Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku DPO Berhasil Diamankan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Timur, Ruangpena.com – Jajaran Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Sekampung Udik IPTU Farhan mengatakan, pelaku berinisial AK (41), warga Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB, di area peladangan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik. Saat kejadian, korban tengah duduk di atas sepeda motor sambil menelepon anaknya. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Pelaku membacok bagian punggung dan jari korban hingga mengalami luka serius. Korban yang kesakitan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke RS Mardi Waluyo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Provinsi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Setelah beberapa bulan dilakukan pendalaman, pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 10.00 WIB, tim memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO.

Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekampung Udik IPTU Farhan Maulana Affianto segera bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Dalam proses penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Lampung Timur Menyerahkan Diri Sehari Setelah Kejadian

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang menguatkan keberadaan pelaku di lokasi kejadian serta sebilah golok yang digunakan saat melakukan aksi kekerasan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan hasil pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku juga pernah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sekampung Udik pada Rabu, 9 Juli 2025. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Umum Dijadikan Arena Drag Race, Warga Pertanyakan Legalitas hingga Keselamatan Pengguna Jalan
Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga
Ardho Sebut UMKM dan Ekonomi Kerakyatan Jadi Kunci Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Dunia
Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman
PJS Lampung Gelar Musda II, Perkuat Konsolidasi Menuju Konstituen Dewan Pers
Anggota Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Diduga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu
BI Lampung Resmi Buka LaSEF 2026, Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal di Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:13 WIB

Jalan Umum Dijadikan Arena Drag Race, Warga Pertanyakan Legalitas hingga Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WIB

Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:29 WIB

Ardho Sebut UMKM dan Ekonomi Kerakyatan Jadi Kunci Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:58 WIB

Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:58 WIB

PJS Lampung Gelar Musda II, Perkuat Konsolidasi Menuju Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru