KAI Siapkan Normalisasi KA Jarak Jauh Mulai 30 April, 13 Ribu Tiket Sudah Direfund

Rabu, 29 April 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Ruangpena.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa proses pemulihan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) terus berjalan. Layanan disiapkan untuk kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapan operasional.

Saat ini, perjalanan kereta api masih mengalami sejumlah kelambatan sebagai bagian dari proses penyesuaian pola operasi. Pengaturan dilakukan secara hati-hati agar perjalanan dapat kembali berjalan aman dan terkendali.

Di tengah proses pemulihan, KAI memastikan pemenuhan hak pelanggan tetap menjadi perhatian utama. Hingga 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh yang terdampak kejadian di Bekasi Timur telah berhasil dilakukan pengembalian.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian bagi pelanggan.

Baca Juga :  Menko Polkam Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne.

Pengembalian tiket berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan. Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.

Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan. Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.

Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal layanan. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer. Melalui Contact Center 121, pelanggan cukup menyampaikan kode booking dan data identitas untuk proses transfer. Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, pengembalian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Baca Juga :  Tiga Warga Meninggal Dunia Akibat Longsor di TPA Bantargebang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan. Pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,” tutup Anne.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Pelindo Sebut Aktivitas Ekonomi Nasional Makin Bergairah
Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Intensif Persiapan TNI, POLRI dan Sekolah Kedinasan 2026
Gunung Dukono Erupsi, Lima Pendaki Luka-Luka dan Dua Wisatawan Diduga Meninggal
IWO Aceh Besar Gelar Rakerda 2025–2030, Perkuat Soliditas dan Program Kerja Organisasi
Kemenhub dan Pelindo Teken Dua Perjanjian Konsesi, Perkuat Layanan Pelabuhan dan PNBP
KAI dan Kemenhub Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang, 1.810 Titik Jadi Fokus
KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur, 84 Pelanggan Sudah Pulang
Kemenhub Serahkan Sertifikat Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Penerbangan Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Pelindo Sebut Aktivitas Ekonomi Nasional Makin Bergairah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:13 WIB

Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Intensif Persiapan TNI, POLRI dan Sekolah Kedinasan 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:58 WIB

Gunung Dukono Erupsi, Lima Pendaki Luka-Luka dan Dua Wisatawan Diduga Meninggal

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:41 WIB

IWO Aceh Besar Gelar Rakerda 2025–2030, Perkuat Soliditas dan Program Kerja Organisasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:57 WIB

Kemenhub dan Pelindo Teken Dua Perjanjian Konsesi, Perkuat Layanan Pelabuhan dan PNBP

Berita Terbaru