Lampung, Ruangpena.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan menuai keluhan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Mekar Jaya mengaku menerima makanan yang tidak layak konsumsi.
Keluhan tersebut muncul setelah KPM menerima paket MBG pada Senin (20/4/2026). Dalam paket tersebut, penerima mengaku mendapatkan buah apel yang sudah membusuk dan tidak layak dikonsumsi.
Salah satu KPM menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas makanan yang diberikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kecewa lah, katanya apel untuk jatah hari Selasa, tapi saat diberikan hari Senin sudah membusuk dan tidak layak dimakan. Katanya setiap dapur ada ahli gizi dan kepala dapur, tapi kok masih ada buah busuk seperti ini,” ujarnya.
Menurut keterangan KPM, distribusi MBG untuk kategori B3 dilakukan sekaligus untuk tiga hari, yakni menu basah (ompreng), buah untuk hari berikutnya, dan susu. Namun kondisi buah yang diterima dinilai tidak sesuai standar kelayakan konsumsi.
Selain kualitas makanan, KPM juga menyoroti transparansi anggaran. Mereka menilai nilai makanan yang diterima tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta tidak adanya informasi harga pada setiap item menu.
“Menurut perhitungan kami, nilai menu yang diberikan jauh di bawah ketentuan. Selain itu, pihak dapur juga tidak mencantumkan harga dari setiap item menu sebagaimana aturan yang ada,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Merbau Mataram Desa Mekar Jaya, Devin (25), menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan maksimal terhadap makanan yang didistribusikan.
“Kami sebenarnya sudah melakukan pengawasan maksimal terhadap jenis makanan yang akan didistribusikan kepada KPM,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mencantumkan label harga pada setiap menu. Namun, ia tidak menampik adanya kemungkinan kelalaian di lapangan.
“Mungkin ada sebagian kecil kelalaian dari petugas kami, tapi itu tidak banyak,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Merbau Mataram selaku bagian dari satuan tugas (satgas) MBG di tingkat daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan program MBG di daerah, khususnya terkait kualitas distribusi makanan dan transparansi pengelolaan anggaran. (***)







