Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Dua Pihak

Selasa, 21 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Konflik internal di tubuh PT Faza Satria Gianny kian memanas. Kantor Hukum Maha Rindu Kasih selaku kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan resmi melayangkan Somasi Pertama atau teguran hukum kepada Ny. Wendy Gianny dan Ny. Ana Hanatun, Selasa (21/04/2026).

Somasi bernomor 2621/SOMASI 1/KH-MARKAS/IV/2026 itu berisi peringatan keras atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan. Kedua pihak diduga melakukan perubahan jabatan secara sepihak yang dinilai tidak sah, tidak prosedural, serta tanpa persetujuan organ perseroan yang berwenang.

Kuasa hukum menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

“Pengangkatan maupun pemberhentian direksi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada mekanisme hukum yang wajib ditempuh melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tegas Edi Samsuri, anggota tim kuasa hukum.

Baca Juga :  BBWS Mesuji Sekampung Tinjau Sungai Way Kandis di Polinela, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kampus Berkelanjutan

Dalam somasi tersebut, para pihak diberikan waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima untuk memenuhi sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan seluruh aktivitas yang mengatasnamakan perusahaan tanpa kewenangan sah, serta mengembalikan seluruh jabatan, akses, dokumen, dan aset kepada pihak yang berhak.

Selain itu, mereka juga diminta menyerahkan dokumen terkait perubahan jabatan, termasuk akta, notulen rapat, hingga surat keputusan, serta memberikan klarifikasi tertulis atas dugaan perubahan struktur perusahaan yang dinilai melanggar prosedur.

Kuasa hukum juga menuntut penghentian segala bentuk transaksi, pengalihan aset, maupun perubahan legalitas yang berpotensi merugikan perusahaan.

Legalitas Perusahaan Disorot

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum menegaskan bahwa PT Faza Satria Gianny merupakan badan hukum resmi dengan legalitas lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), PKKPR, Sertifikat Standar PBBR, hingga NPPBKC.

Baca Juga :  Ekspor Perdana 3.330 Ton Tapioka ke Tiongkok, Pelabuhan Panjang Perkuat Peran Gerbang Logistik Lampung

Karena itu, setiap tindakan yang menyangkut perusahaan wajib tunduk pada ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perseroan yang baik.

Ultimatum Jalur Hukum

Kuasa hukum menegaskan, somasi ini merupakan langkah awal sebagai bentuk itikad baik sebelum menempuh jalur hukum yang lebih tegas.

Jika tidak diindahkan, pihak Jaka Eryadi Gunawan memastikan akan membawa perkara ini ke ranah hukum, baik melalui gugatan perdata maupun pelaporan pidana.

Langkah hukum lanjutan yang disiapkan meliputi pembatalan perubahan jabatan, pelaporan ke Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, notaris terkait, hingga pengajuan sita jaminan terhadap aset perusahaan.

“Somasi ini adalah kesempatan terakhir untuk menyelesaikan persoalan secara profesional. Jika diabaikan, kami akan menempuh langkah hukum tanpa kompromi,” tegas Edi.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polinela Bekali Siswa SMKN 4 Bandar Lampung Literasi Investasi Pasar Modal, Siapkan Generasi Melek Finansial di Era Digital
Dosen Polinela Bekali Siswa SMKN 9 Bandar Lampung Literasi Keuangan Digital dan Akuntansi, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Diikuti 82 Kendaraan Hias
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Eva Dwiana: Saatnya Tunjukkan Kekuatan Ekonomi dan Tarik Investor
Pelindo Regional 2 Panjang Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Arus Peti Kemas Melonjak 17,44 Persen
TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, Bangun Jalan, RTLH hingga Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Babinsa Gerak Cepat, Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung Padam dalam 10 Menit
Babinsa Koramil 410-02/TBS Gotong Royong Bersama Warga Cor Jalan di Pinang Jaya, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:18

Polinela Bekali Siswa SMKN 4 Bandar Lampung Literasi Investasi Pasar Modal, Siapkan Generasi Melek Finansial di Era Digital

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20

Dosen Polinela Bekali Siswa SMKN 9 Bandar Lampung Literasi Keuangan Digital dan Akuntansi, Siapkan Lulusan Siap Kerja

Senin, 20 Juli 2026 - 11:36

Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Diikuti 82 Kendaraan Hias

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:49

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Eva Dwiana: Saatnya Tunjukkan Kekuatan Ekonomi dan Tarik Investor

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31

Pelindo Regional 2 Panjang Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Arus Peti Kemas Melonjak 17,44 Persen

Berita Terbaru

Cara Memilih Obat Diare Kucing yang Aman dan Efektif

Bisnis

Cara Memilih Obat Diare Kucing yang Aman dan Efektif

Senin, 27 Jul 2026 - 14:46