Jakarta, Ruangpena.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat pola produksi berita di era digital.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat (17/04/2026), di tengah meningkatnya tekanan kecepatan dan tuntutan viralitas dalam produksi informasi.
Menurut Meutya, transformasi digital telah mengubah cara kerja jurnalisme, dari proses yang sebelumnya memberi ruang cukup untuk riset dan verifikasi menjadi lebih cepat dengan jeda yang semakin minim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu kita membuat berita dengan jeda, ada waktu untuk riset dan verifikasi. Sekarang banyak yang berjalan hampir tanpa jeda karena mengejar kecepatan dan viralitas,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut harus diimbangi dengan transfer pengalaman dan nilai-nilai jurnalistik dari generasi senior kepada jurnalis muda agar kualitas informasi tetap terjaga.
“Alasan ‘tidak viral tidak dibaca’ bisa dipahami, tetapi nilai-nilai jurnalistik tidak boleh hilang,” tegasnya.
Meutya juga mengingatkan bahwa tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dengan praktik yang dijalankan generasi saat ini.
“Kalau tidak ditularkan, akan ada jarak yang jauh antara pengalaman senior dan praktik jurnalisme generasi sekarang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menggeser prinsip utama dalam profesi jurnalis.
“Integritas, proses verifikasi, dan keberanian berdiri di sisi kebenaran adalah fondasi yang tidak boleh bergeser,” ungkap Meutya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa di tengah perubahan ekosistem media yang semakin dinamis, kesinambungan antar generasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas informasi publik. (**)
Editor : Yudi Pratama







