Bandar Lampung, Ruangpena.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memantau kesiapan pelayanan kesehatan di Bandar Lampung guna memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Pemantauan tersebut dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pada Selasa (10/3/2026) di Kantor Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, Dodik Hermanto, menjelaskan bahwa tim Ombudsman telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama periode mudik yang juga terintegrasi dalam Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh Kepolisian.
“Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di puskesmas dan RSUD tetap buka selama masa mudik Lebaran. Selain itu, pelayanan kesehatan juga akan diberikan di sembilan posko mudik Lebaran dengan melibatkan tim gabungan,” kata Dodik.
Menurutnya, pelayanan kesehatan di lapangan akan diberikan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan medis secara optimal selama periode perjalanan mudik.
Dodik mengungkapkan, berbagai persiapan telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk mendukung kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Persiapan tersebut mencakup penyiapan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, hingga koordinasi lintas instansi agar setiap pos pelayanan dapat beroperasi dengan baik selama masa arus mudik dan arus balik.
“Telah disiapkan sembilan posko yang terdiri dari dua posko keamanan dan tujuh posko pelayanan kesehatan. Pada setiap posko akan ditempatkan tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta pengemudi ambulans dari puskesmas,” ujarnya.
Untuk menjaga kesiapsiagaan selama 24 jam, setiap posko pelayanan kesehatan akan dibagi menjadi dua shift, yakni shift pagi dan shift malam.
Adapun sembilan posko tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di Kota Bandar Lampung, di antaranya Sukamaju, Panjang, Kemiling, Hajimena, Ramayana, dan ITERA, serta beberapa titik lainnya yang menjadi jalur mobilitas utama masyarakat.
Penempatan posko ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang cepat bagi para pemudik maupun masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis selama perjalanan.
Lebih lanjut Dodik menjelaskan, pelaksanaan layanan kesehatan tersebut juga mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait kesiapan layanan kesehatan selama mudik Lebaran 2026.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan 20 rumah sakit swasta dan rumah sakit umum, serta sejumlah puskesmas yang memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar menyiapkan layanan kegawatdaruratan secara optimal.
“Seluruh persiapan teknis telah dilakukan dan tahap selanjutnya adalah penyusunan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi petugas yang akan terlibat di lapangan. Operasi pelayanan ini direncanakan berlangsung mulai 14 Maret hingga 25 Maret 2026,” jelasnya.
Melalui langkah koordinasi ini, Ombudsman Lampung berharap pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal selama masa mudik Lebaran sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Apabila masyarakat mengalami keluhan terkait pelayanan kesehatan, pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp pengaduan Ombudsman Lampung di nomor 0811-9803-737. (Red)









