Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Karaoke

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Timur, Ruangpena.com — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur yang dibackup oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Ratu AKP Asep menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JW (39), warga Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, di Dusun Subing Putra RT/RW 003/017, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat korban terbangun dari tidurnya dan menuju ke bagian belakang rumah. Namun korban mendapati tiga unit sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di rumah sudah tidak berada di tempat.

“Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati pintu samping rumah masih dalam keadaan tertutup, namun kunci pengaman pintu berupa grendel sudah dalam kondisi tidak terkunci,” ujar AKP Asep.

Baca Juga :  Kakorlantas Pastikan Kesiapan Bakauheni: Tambahan Pelabuhan, Empat Fokus Pengamanan, Perbaikan Jalan Rampung H-10

Diduga pelaku masuk melalui pintu samping rumah tersebut sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

Adapun barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku yakni:

– 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R 110 cc
– 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 cc
– 1 unit sepeda motor Honda Beat 110 cc

Untuk membawa kendaraan tersebut, pelaku diduga merusak kunci kontak sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp18 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuhan Ratu untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga akhirnya pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ratu bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku penadahan atau pertolongan jahat yang berada di wilayah Kecamatan Sribawono.

Baca Juga :  Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku DPO Berhasil Diamankan

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam salah satu room karaoke bersama rekannya.

“Tanpa perlawanan berarti, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya JW langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lampung Timur untuk pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan jo Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlanjut.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Gelar 257 Personilnya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Arus Mudik Lebaran
Banjir di Kawasan Perumahan Jati Agung, Konsumen Bisa Tuntut Developer Jika Lalai Penuhi Kewajiban
Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi
DPP GAMKI Lantik Pengurus DPD GAMKI Lampung Periode 2026–2029 di HKBP Kedaton
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Saluran Irigasi di Tanjung Senang, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
Babinsa Segalamider Pimpin Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras
Tanggul Way Galih Jebol, Lesty Putri Utami: Dampaknya Sangat Signifikan Bagi Warga
750 Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan Rp1 Juta dari Pemkot Bandar Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:54 WIB

Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Karaoke

Senin, 9 Maret 2026 - 11:36 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar 257 Personilnya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Arus Mudik Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 11:16 WIB

Banjir di Kawasan Perumahan Jati Agung, Konsumen Bisa Tuntut Developer Jika Lalai Penuhi Kewajiban

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi

Senin, 9 Maret 2026 - 09:22 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Saluran Irigasi di Tanjung Senang, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

Berita Terbaru

Daerah

Curi Dua Burung Dara, Pria di Natar Ditangkap Polisi

Senin, 9 Mar 2026 - 10:57 WIB