Ruangpena.com – Pemerintah tengah mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini digadang-gadang menjadi wajah baru kebangkitan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Namun di tengah euforia pembentukan koperasi baru, muncul satu pertanyaan mendasar: apa kabar Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang lebih dulu hadir?
Sejak digulirkan melalui kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, BumDes dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa. Modalnya bersumber dari dana desa yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan harapan mampu mengelola potensi lokal dan meningkatkan pendapatan asli desa.
Namun realitas di lapangan menunjukkan tidak sedikit BumDes yang stagnan, bahkan mati suri. Ada yang berdiri hanya di atas kertas, ada pula yang berjalan tanpa laporan keuangan yang transparan. Sebagian lainnya tersandung persoalan tata kelola, manajemen yang lemah, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.
Kini, ketika Koperasi Desa Merah Putih mulai dibentuk, publik wajar bertanya: apakah ini solusi atas kegagalan sebagian BumDes, atau justru akan menambah daftar panjang lembaga ekonomi desa yang tumpang tindih?
Secara konsep, koperasi dan BumDes memiliki semangat yang hampir serupa: menguatkan ekonomi berbasis masyarakat. Bedanya, koperasi berbasis keanggotaan, sedangkan BumDes merupakan badan usaha milik desa yang dikelola atas nama pemerintah desa. Jika tidak ada sinkronisasi kebijakan, keduanya berpotensi saling berebut peran, pasar, bahkan sumber modal.
Alih-alih melahirkan kompetisi internal, pemerintah seharusnya mengevaluasi secara menyeluruh kinerja BumDes yang sudah ada. Desa-desa membutuhkan pembinaan manajemen, transparansi laporan keuangan, serta pendampingan usaha yang berkelanjutan — bukan sekadar membentuk lembaga baru.
Yang lebih penting, akar persoalan seringkali bukan pada bentuk lembaganya, melainkan pada tata kelola dan integritas pengelolanya. Tanpa transparansi dan pengawasan, baik koperasi maupun BumDes sama-sama berisiko tidak berjalan optimal.
Koperasi Desa Merah Putih tentu membawa harapan baru. Namun harapan itu akan lebih kuat jika dibarengi dengan pembenahan BumDes yang sudah ada. Jangan sampai energi dan anggaran terpecah, sementara tujuan utamanya — kesejahteraan masyarakat desa — justru terabaikan.
Membangun ekonomi desa bukan soal menambah papan nama lembaga, melainkan memastikan yang sudah ada benar-benar hidup, sehat, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Penulis : Yudi Pratama









