Ruangpena.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting. Program ini juga menjadi salah satu janji utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat perhatian luas sejak awal perencanaannya.
Secara substansi, publik tentu mendukung tujuan besar program ini. Siapa yang tidak ingin generasi muda Indonesia tumbuh sehat dan kuat? Namun dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Justru karena anggarannya besar dan menyasar masyarakat luas, pengawasan publik menjadi hal yang mutlak.
Sorotan kini mengarah pada komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Angka tersebut tampak kecil jika dilihat secara terpisah. Tetapi ketika dikalikan dengan ribuan penerima manfaat setiap hari dan ribuan titik pelaksanaan di seluruh Indonesia, total akumulasinya menjadi sangat signifikan.
Sebagai gambaran sederhana, satu titik dengan 2.500 penerima per hari menghasilkan Rp7,5 juta dana operasional harian. Dalam sebulan, angkanya mencapai Rp225 juta. Jika dikalikan ratusan atau bahkan ribuan titik, nilainya bisa melonjak hingga miliaran atau triliunan rupiah per tahun.
Pertanyaannya bukan sekadar besar atau kecilnya angka. Pertanyaannya adalah: apakah mekanisme kontrolnya cukup kuat?
Transparansi anggaran tidak boleh berhenti pada publikasi angka per porsi. Masyarakat berhak mengetahui rincian realisasi di lapangan. Berapa relawan yang dibayar? Berapa standar upahnya? Berapa biaya listrik dan distribusi aktual? Apakah ada laporan keuangan rutin yang dapat diakses publik? Siapa yang melakukan audit, dan seberapa independen proses tersebut?.

Dalam program berskala nasional, celah kecil dapat menjadi ruang besar bagi potensi penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat. Apalagi dana operasional bersifat fleksibel dan sering kali lebih sulit diverifikasi dibanding komponen bahan makanan yang lebih konkret.
Di sisi lain, kita juga harus adil. Operasional memang membutuhkan biaya nyata. Distribusi makanan, penyimpanan, tenaga kerja, hingga logistik tidak mungkin berjalan tanpa dukungan anggaran. Namun justru karena itu, akuntabilitas menjadi keharusan, bukan pilihan.
Opini publik yang kritis bukan berarti anti-program. Sebaliknya, kritik adalah bentuk kepedulian agar MBG benar-benar mencapai tujuannya: meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, bukan menjadi ruang akumulasi keuntungan pihak tertentu.
Pemerintah memiliki kesempatan emas untuk membuktikan bahwa program ini dikelola secara profesional dan transparan. Membuka data per titik, menyediakan laporan berkala, serta melibatkan auditor independen akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Jika kepercayaan publik terjaga, MBG bukan hanya menjadi program populis, tetapi fondasi nyata bagi masa depan generasi Indonesia. Namun jika transparansi diabaikan, sorotan dan kecurigaan akan terus membayangi.
Pada akhirnya, keberhasilan program sebesar ini tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, tetapi juga dari seberapa bersih dan akuntabel tata kelolanya.
Penulis : Yudi Pratama









