Bandar Lmapung, Ruangpena.com – Di tengah gencarnya penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, sebuah SPBU CODO yang berada di kawasan Jalan Lintas Sumatra, Natar, Bandar Lampung, diduga masih melayani aktivitas pengecoran BBM subsidi secara terang-terangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (20/5/2026), terlihat sejumlah kendaraan jenis truk dan pickup antre dalam pola yang dinilai tidak wajar oleh masyarakat sekitar. Kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang untuk kepentingan penimbunan maupun distribusi ilegal.
Tim media yang mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pengawas SPBU tidak mendapatkan jawaban jelas. Saat ditanya mengenai keberadaan pengawas SPBU, seorang petugas keamanan di lokasi mengaku seluruh pengawas sedang tidak berada di tempat.
“Waduh lagi nggak ada semua pak,” ujar petugas keamanan singkat kepada wartawan.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan aktivitas pengecoran BBM subsidi di SPBU tersebut, petugas keamanan disebut langsung meninggalkan lokasi pembicaraan tanpa memberikan penjelasan tambahan.
Tim media kemudian mendokumentasikan sejumlah kendaraan yang diduga tengah antre untuk melakukan pengisian BBM subsidi. Dari hasil pantauan, tampak beberapa kendaraan bak terbuka dengan terpal penutup keluar masuk area SPBU.

Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih di saat aparat penegak hukum tengah gencar menyuarakan perang terhadap mafia BBM subsidi.
Warga pun mempertanyakan ketegasan aparat terhadap dugaan praktik yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut.
“Kalau benar masih ada pengecoran seperti ini, apakah SPBU tersebut merasa kebal hukum? Atau ada pembiaran dari pihak tertentu?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, beredar informasi di masyarakat yang menyebut aktivitas di SPBU tersebut diduga mendapat backing dari oknum tertentu. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Jika dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini benar terjadi, maka tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat kecil yang kesulitan memperoleh BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari PT Pertamina (Persero), Polda Lampung, serta Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas di SPBU tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional agar tidak muncul anggapan adanya SPBU yang “kebal hukum” dan bebas dari pengawasan negara. (***)
Penulis : Lilis Yusnaini













