Dikejar Kasus Korupsi PI 10%, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Ruangpena.com – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung setelah sebelumnya dua kali mangkir. Ia menjalani pemeriksaan maraton pada Selasa, 28 April 2026.

Hingga pukul 16.30 WIB, Arinal terpantau masih berada di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung dan belum keluar dari ruang pemeriksaan. Proses pemeriksaan berlangsung intensif sejak pagi hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan awak media telah bersiaga sejak pagi untuk mengikuti perkembangan pemeriksaan. Para jurnalis menempati sejumlah titik strategis, mulai dari area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga selasar Gedung Pidsus, guna menunggu keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Hujan Deras Genangi Lahan Pertanian di Waygalih, Petani Terancam Gagal Panen

Arinal tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan setelan safari berwarna hitam. Setibanya di kompleks Korps Adhyaksa, tim penasihat hukumnya langsung menuju ruang PTSP untuk melakukan konfirmasi jadwal pemeriksaan.

Salah satu staf tim hukum, Ranti, menyebutkan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk koordinasi atas panggilan penyidik. “Kami hadir untuk memenuhi undangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak penyidik,” ujarnya singkat.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Arinal sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% pada PT Lampung Energi Berjaya. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp268,7 miliar.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Lampung Timur Menyerahkan Diri Sehari Setelah Kejadian

Penyidik menilai keterangan Arinal sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

Sebelumnya, Arinal tercatat tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis, 16 April 2026 dengan alasan berhalangan. Pada panggilan kedua yang dijadwalkan Selasa, 21 April 2026, ia kembali tidak hadir hingga petang.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebelumnya telah mengimbau agar Arinal bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Penulis : Tama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Pendidikan Karakter, Forbasi Lampung dan Disdikbud Siapkan PBB Masuk Lampung Student Olympic
BBWS Mesuji Sekampung Tinjau Sungai Way Kandis di Polinela, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kampus Berkelanjutan
Peningkatan Kompetensi Jurnalistik BI Lampung Dinilai Beri Manfaat Nyata bagi Insan Pers
Keakraban BI Lampung dan Insan Pers Menghangatkan Suasana Capacity Building Mitra di Lampung Selatan
Ombudsman Lampung Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB SMP Negeri Bandar Lampung, Kuota hingga Jalur Afirmasi Jadi Sorotan
DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet, Rio Gismara Bawa Rekomendasi dari HUT APKASI
Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
Tertekan Beban Hidup dan Masalah Hukum, Nur Aisyah Dirawat di Klinik, Berharap Perhatian Bupati Lampung Selatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:39

Perkuat Pendidikan Karakter, Forbasi Lampung dan Disdikbud Siapkan PBB Masuk Lampung Student Olympic

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:55

BBWS Mesuji Sekampung Tinjau Sungai Way Kandis di Polinela, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kampus Berkelanjutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46

Peningkatan Kompetensi Jurnalistik BI Lampung Dinilai Beri Manfaat Nyata bagi Insan Pers

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43

Keakraban BI Lampung dan Insan Pers Menghangatkan Suasana Capacity Building Mitra di Lampung Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:41

Ombudsman Lampung Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB SMP Negeri Bandar Lampung, Kuota hingga Jalur Afirmasi Jadi Sorotan

Berita Terbaru