Dikejar Kasus Korupsi PI 10%, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Ruangpena.com – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung setelah sebelumnya dua kali mangkir. Ia menjalani pemeriksaan maraton pada Selasa, 28 April 2026.

Hingga pukul 16.30 WIB, Arinal terpantau masih berada di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung dan belum keluar dari ruang pemeriksaan. Proses pemeriksaan berlangsung intensif sejak pagi hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan awak media telah bersiaga sejak pagi untuk mengikuti perkembangan pemeriksaan. Para jurnalis menempati sejumlah titik strategis, mulai dari area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga selasar Gedung Pidsus, guna menunggu keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

Arinal tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan setelan safari berwarna hitam. Setibanya di kompleks Korps Adhyaksa, tim penasihat hukumnya langsung menuju ruang PTSP untuk melakukan konfirmasi jadwal pemeriksaan.

Salah satu staf tim hukum, Ranti, menyebutkan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk koordinasi atas panggilan penyidik. “Kami hadir untuk memenuhi undangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak penyidik,” ujarnya singkat.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Arinal sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% pada PT Lampung Energi Berjaya. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp268,7 miliar.

Baca Juga :  750 Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan Rp1 Juta dari Pemkot Bandar Lampung

Penyidik menilai keterangan Arinal sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

Sebelumnya, Arinal tercatat tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis, 16 April 2026 dengan alasan berhalangan. Pada panggilan kedua yang dijadwalkan Selasa, 21 April 2026, ia kembali tidak hadir hingga petang.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebelumnya telah mengimbau agar Arinal bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Penulis : Tama

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk di Tangerang, Sudah 15 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Bank Indonesia Beberkan Strategi Lampung: Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus 2026
Polres Lampung Timur Bongkar Prostitusi di Sekampung, Mucikari dan Pemilik Rumah Ditangkap
Wagub Lampung dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif
KAFE Unila Luncurkan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Publik Berbasis Riset
Jihan Nurlela Tegaskan Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung
RT “Bodong” 3 Tahun di Campang Jaya, Dugaan Pembiaran Lurah Disorot
5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:06 WIB

DPO Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk di Tangerang, Sudah 15 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 23:23 WIB

Bank Indonesia Beberkan Strategi Lampung: Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus 2026

Selasa, 28 April 2026 - 20:39 WIB

Dikejar Kasus Korupsi PI 10%, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 14:13 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Prostitusi di Sekampung, Mucikari dan Pemilik Rumah Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:44 WIB

Wagub Lampung dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif

Berita Terbaru