Dikejar Kasus Korupsi PI 10%, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Ruangpena.com – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung setelah sebelumnya dua kali mangkir. Ia menjalani pemeriksaan maraton pada Selasa, 28 April 2026.

Hingga pukul 16.30 WIB, Arinal terpantau masih berada di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung dan belum keluar dari ruang pemeriksaan. Proses pemeriksaan berlangsung intensif sejak pagi hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan awak media telah bersiaga sejak pagi untuk mengikuti perkembangan pemeriksaan. Para jurnalis menempati sejumlah titik strategis, mulai dari area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga selasar Gedung Pidsus, guna menunggu keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

Baca Juga :  5 Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Lampung Selatan, Beraksi di 25 Lokasi dan Positif Narkoba

Arinal tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan setelan safari berwarna hitam. Setibanya di kompleks Korps Adhyaksa, tim penasihat hukumnya langsung menuju ruang PTSP untuk melakukan konfirmasi jadwal pemeriksaan.

Salah satu staf tim hukum, Ranti, menyebutkan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk koordinasi atas panggilan penyidik. “Kami hadir untuk memenuhi undangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak penyidik,” ujarnya singkat.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Arinal sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% pada PT Lampung Energi Berjaya. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp268,7 miliar.

Baca Juga :  Kejati Lampung dan Pelindo Panjang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar

Penyidik menilai keterangan Arinal sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

Sebelumnya, Arinal tercatat tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis, 16 April 2026 dengan alasan berhalangan. Pada panggilan kedua yang dijadwalkan Selasa, 21 April 2026, ia kembali tidak hadir hingga petang.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebelumnya telah mengimbau agar Arinal bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Penulis : Tama

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Masyarakat Ogan di Lampung Bentuk PAOI, H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum
Jalan Umum Dijadikan Arena Drag Race, Warga Pertanyakan Legalitas hingga Keselamatan Pengguna Jalan
Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga
Ardho Sebut UMKM dan Ekonomi Kerakyatan Jadi Kunci Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Dunia
PJS Lampung Gelar Musda II, Perkuat Konsolidasi Menuju Konstituen Dewan Pers
Anggota Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Diduga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:10 WIB

Mufakat Agung BPBR Desak Negara Beri Hak Kelola Hutan Adat, Masyarakat Tak Ingin Terus Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Masyarakat Ogan di Lampung Bentuk PAOI, H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WIB

Diduga Masih Layani Pengecoran BBM Subsidi, SPBU di Bandar Lampung Jadi Sorotan Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:29 WIB

Ardho Sebut UMKM dan Ekonomi Kerakyatan Jadi Kunci Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:58 WIB

PJS Lampung Gelar Musda II, Perkuat Konsolidasi Menuju Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru