Bandar Lampung, Ruangpena.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.534.737.270 melalui penagihan piutang. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Lampung, Selasa (21/4/2026).
Pemulihan keuangan negara ini merupakan hasil sinergi antara Kejati Lampung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Pelindo Regional 2 Panjang dalam menangani perkara perdata non litigasi, khususnya terkait penagihan piutang dari pihak ketiga.
Melalui mekanisme bantuan hukum non litigasi, Kejati Lampung memberikan pendampingan kepada Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menyelesaikan kewajiban pihak ketiga yang tertunggak. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjaga aset negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung pemulihan keuangan negara.

“Melalui fungsi Datun, kami terus berkomitmen memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang efektif dalam menjaga dan mengembalikan keuangan negara,” ujar Danang.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Lampung dalam proses penyelesaian piutang tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan Kejati Lampung. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada pemulihan keuangan negara, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam meningkatkan disiplin pengelolaan piutang serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Hardianto.
Ia menambahkan, Pelindo Regional 2 Panjang akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan optimalisasi penerimaan serta perlindungan aset perusahaan sebagai bagian dari aset negara.
Konferensi pers ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik sekaligus penegasan bahwa sinergi antar lembaga mampu memberikan hasil konkret dalam mendukung stabilitas dan akuntabilitas keuangan negara.
Editor : Yudi Pratama







